Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aniaya 2 Rekan karena Tak Diberi Uang, Karyawan Rumah Makan Ditangkap

Kompas.com - 04/03/2020, 11:17 WIB
Himawan,
Khairina

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Polisi menangkap 3 pelaku penganiayaan berat dua karyawan rumah makan seafood di Jalan Pelita, Kecamatan Rappocini, Makassar, Selasa (3/3/2020) kemarin.

Kanit Reskrim Polsek Rappocini Iptu Nurtcahyana mengatakan ketiga pelaku tersebut ialah Firmansyah (19) yang juga merupakan karyawan rumah makan serta dua temannya Rahmat (22) dan Said (20).

Ketiganya ditangkap di Jalan Bontoa, Kecamatan Lau, Kabupaten Maros, Selasa sore setelah bersembunyi di tempat tersebut. 

Baca juga: Tak Diberi Uang, Karyawan Rumah Makan Aniaya 2 Rekannya hingga Luka Parah

"Ketiganya diamankan bersama dengan barang bukti yang dipakainya menganiaya seperti pisau dapur dan sebilah badik," ujar Nurtcahyana saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Rabu (4/3/2020) pagi. 

Dari hasil interogasi yang dilakukan terhadap 3 pelaku, Nurtcahyana menyebut penganiayaan bermula saat korban dan ketiga pelaku makan dan minum minuman keras bersama usai ketiga pelaku tidak diberi uang saat meminjam teman korban. 

Dalam keadaan mabuk tersebut, Rahmat menegur rekan korban. Korban, kata Nurtcahyana kemudian menyuruh pelaku pulang. 

Saat ketiga pelaku hendak pulang, salah satu korban berinsial MI melemparkan timbangan ikan ke arah tiga pelaku hingga memancing Rahmat dan pertengkaran pun terjadi. 

"Kemudian Firmansyah mengambil pisau dapur lalu menyerang MF sebanyak satu kali dan mengenai tangan sebelah kiri," kata Nurtcahyana. 

Baca juga: Tak Terima Ditegur, 3 Siswa SMA di Kupang Aniaya Guru hingga Babak Belur

Sebelum menganiaya korban, kata Nurtcahyana, pelaku dan korban juga sempat saling rebutan senjata tajam jenis badik.

Rahmat, kata Nurtcahyana, yang pada akhirnya merebut badik tersebut dan melayangkannya ke kepala korban. 

"Ketiga pelaku akhirnya melarikan diri dan motornya dirusak rekan-rekan korban," ucap Nurtcahyana. 

Sebelumnya diberitakan, dua karyawan rumah makan seafood di Makassar berinisial MF (22) dan MI (18) mengalami luka parah dan harus dilarikan ke rumah sakit usai dianiaya oleh rekannya.

Sebelumnya, mereka berpesta di sebuah rumah makan yang terletak di Kecamatan Rappocini Makassar. 

Kapolsek Rappocini Kompol Ashari mengatakan, penganiayaan tersebut diduga dilakukan oleh F (19) yang juga karyawan di rumah makan itu Selasa (3/3/2020) sekitar pukul 05.30 Wita. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com