Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dapat Insentif Pariwisata, Pemprov Bali akan Kumpulkan Seluruh Pemangku Kepentingan

Kompas.com - 26/02/2020, 17:43 WIB
Kontributor Banyuwangi, Imam Rosidin,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - Pemerintah pusat memberikan insentif kepada 10 destinasi wisata yang terdampak penyebaran virus corona "covid-19".

Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati atau akrab disapa Cok Ace mengatakan, pemerintah provinsi akan mengumpulkan seluruh pemangku kepentingan sektor pariwisata di Bali.

Pertemuan itu akan membahas langkah yang dilakukan untuk memaksimalkan insentif dari pemerintah pusat itu.

"Kita punya pandangan langkah yang sama di dunia pariwisata. Jangan sampai pusat keluarkan banyak kita tak efektif," kata Cok Ace, Rabu (26/2/2020).

Baca juga: Pasca-tewasnya 10 Siswa di Sungai Sempor, BPBD Larang Warga Susur Sungai di Jateng

Berdasarkan keterangan yang diterima Kompas.com dari Dinas Pariwisata Bali, penyebaran virus corona berdampak serius terhadap pariwisata di Pulau Dewata, khususnya penurunan jumlah wisatawan asal China.

Penurunan itu sangat dirasakan pelaku usaha seperti hotel, perjalanan wisata, transportasi, pemandu wisata, dan pengrajin oleh-oleh.

Sebab, turis asal China merupakan wisatawan kedua tertinggi yang mengunjungi Bali, sekitar 18,2 persen dari jumlah total wisatawan mancanegara atau setara 6,3 juta wisatawan. 

Penurunan ini juga berdampak pada penurunan penerimaan pajak hotel dan restoran (PHR) yang menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) kabupaten/kota di Provinsi Bali.

Untuk itu, pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan insentif untuk membantu pemulihan pariwisata dan perekonomian.

Pertama, pemerintah memberikan tambahan anggaran sebesar Rp 298,5 miliar untuk insentif maskapai penerbangan dan agen perjalanan dalam rangka mendatangkan wisatawan asing ke dalam negeri.

Kedua, untuk wisatawan dalam negeri diberikan insentif sebesar Rp 443,39 miliar dalam bentuk potongan harga sebesar 30 persen untuk 25 persen kursi per pesawat yang menuju ke sepuluh destinasi wisata.

Ketiga, sepuluh destinasi pariwisata yang tersebar di 33 kabupaten/kota tidak dipungut pajak hotel dan restoran sebesar 10 persen selama enam bulan. Sepuluh destinasi pariwisata tersebut yaitu Danau Toba, Yogyakarta, Malang, Manado, Bali, Mandalika, Labuan Bajo, Bangka Belitung, Batam, dan Bintan.

Baca juga: Kata Rumah Sakit soal Kondisi Kejiwaan Pengendara Rush yang Tabrak Lari Belasan Orang

Sebagai gantinya, pemerintah pusat akan memberikan hibah sebesar Rp 3,3 triliun kepada sepuluh destinasi pariwisata.

Keempat, dalam APBN juga tersedia anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik pariwisata sebesar Rp 147 miliar yang akan dikonversi menjadi hibah ke daerah-daerah untuk memacu pariwisatanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com