Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di NTB Menurun, tapi...

Kompas.com - 21/02/2020, 14:37 WIB
Idham Khalid,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

MATARAM, KOMOAS.com - Angka kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Nusa Tenggara Barat (NTB) menurun hingga 50 persen.

Pernyataan tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) NTB Andi Pramaria, usai meresmikan gedung Unit Pelaksanaan Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Jumat (21/2/2020).

"Kalau dilihat secara kuantitas kasus kekerasan terhadap anak itu menurun hingga 50 persen, tahun 2018 sebanyak 1.300 kasus, sedangkan di tahun 2019 sebanyak 705 kasus," kata Andi.

Baca juga: Tangani Kasus Kekerasan, LBH APIK Diintimidasi Polisi dari Polsek Matraman

Meskipun secara kuantitas menurun, menurut Andi, namun yang menjadi persoalan saat ini yakni kualitas kasus kekerasan lebih bahaya seperti pembunuhan dan pemerkosaan.

"Kalau dulu kasusnya mukul-mukul pipi, sekarang samapai ke pemerkosaan, mutilasi, kuantitas turun tapi kualitas lebih dalam," kata Andi.

Andi berharap, dengan terbentuknya UPTD PPA NTB, dapat menjadi solusi menangani korban kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Baca juga: KPAD: 60 Persen Kekerasan pada Anak di Tasikmalaya Akibat Perceraian

Sebelumnya, Andi bersama Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga dalam kunjungan kerjanya di Lombok Nusa Tenggara Barat (NTB) mengharapkan kantor UPTD PPA mampu membantu membentuk perempuan yang berdaya, anak-anak yang berkualitas, serta menurunkan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak.

"Harapan kami dengan terbentuknya UPTD ini mampu membantu untuk memberdayakan perempuan, dan meningkatkan kualitas anak," kata Bintang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com