TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Komisi Perlindungan Perempuan Anak Daerah (KPAD) Kota Tasikmalaya mencatat hampir 60 persen penyebab kasus kekerasan terhadap anak di Kota Tasikmalaya akibat sengketa hak asuh anak pasca-perceraian orang tuanya.
Tercatat 30 kasus kekerasan anak ditangani oleh KPAD Kota Tasikmalaya selama kurun waktu selama tahun 2019.
Ketua KPAD Kota Tasikmalaya Eki Sirojul Baehaqi menyatakan, pihaknya baru kali pertama menemukan kasus yang korbannya anak-anak sampai meninggal yang terjadi pada awal tahun 2020.
Baca juga: Korban Penyiksaan Ayah Tiri: Makasih Pak, Ayah Sudah Dikurung....
Yakni, kasus kematian Delis Sulistina (13) siswi kelas VII D SMPN 6 Tasikmalaya yang ditemukan jenazahnya di gorong-gorong depan sekolahnya pada Senin (27/1/2020) lalu.
"Ini saya tidak menyimpulkan ya, apakah ada korelasinya dengan penyebab kematian Delis atau tidak. Namun, sesuai hasil catatan kami pada tahun 2019 dari 30 kasus kekerasan yang korbannya anak-anak 60 persennya disebabkan oleh sengketa hak asuh anak pasca perceraian orang tuanya," jelas Eki kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Kamis (6/2/2020).
Baca juga: Kriminolog: Kasus Siswi SMP Tewas di Gorong-gorong Sekolah Adalah Kasus Pembunuhan