GARUT, KOMPAS.com – Seorang ibu bersama dua orang anak perempuannya di Garut, berkomplot melakukan aksi pencurian emas dan uang tunai milik majikan anaknya.
Aksi tersebut bisa dilakukan setelah salahsatu anaknya bekerja menjadi Asisten Rumah Tangga (ART).
Panit Reskrim Polsek Tarogong Kidul, Ipda Wahyono Aji kepada wartawan mengungkapkan, sebelumnya pihaknya menerima laporan aksi pencurian di sebuah rumah di kawasan Kelurahan Pataruman Kecamatan Tarogong Kidul.
Setelah mendapat laporan, pihaknya pun melakukan penyelidikan termasuk memeriksa saksi-saksi yang di antaranya adalah IK (24), yang bekerja menjadi ART di rumah yang mengalami pencurian.
Dari hasil pemeriksaan terhadap IK, kasus pencurian tersebut akhirnya terungkap.
“Mereka sempat tidak mengakui perbuatannya, tapi karena kejelian petugas, aksinya akhirnya terungkap,” jelas Aji saat paparan kasus, Senin (17/2/2020).
Baca juga: Pagi Diterima Bekerja, Malamnya ART Bertato Hello Kitty Bawa Kabur Motor Majikan
Menurut Aji, pencurian tersebut diawali dari IK yang sehari-hari bekerja di rumah tersebut menemani majikannya di malam hari.
Selama bekerja, IK mengetahui majikannya menyimpan emas dalam jumlah banyak yang disimpan dalam sebuah dompet yang disimpan dalam lemari.
“IK yang merencanakan aksi pencurian, dia mengajak ibu dan kakaknya untuk melakukan aksi pencurian tersebut,” jelas Aji.
Dalam aksinya, menurut Aji para pelaku berbagi peran, EN (49) sang ibu bertugas mengalihkan perhatian majikannya dengan cara mengajak ngobrol.
Sementara, IK dan KK (24) kakak IK bertugas mengambil perhiasan milik majikannya yang ada di dalam kamar korban.
“Aksinya dilakukan siang hari, dalam aksinya mereka saling berbagi tugas, ibunya ngajak ngobrol majikannya, dua anaknya masuk ke kamar korban mengambil perhiasan,” katanya.