Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebelum Ditemukan Tewas, Istri Tua yang Dibunuh Suaminya Sempat Dibuntuti 2 Orang

Kompas.com - 10/02/2020, 22:10 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - Sebelum ditemukan tewas dibunuh suaminya bernama Handoko, di areal perkebunan jagung Desa Sindang Sari, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Tengah, pada Rabu (5/2/2020) malam, ternyata Anis Suningsih (34), sempat dibuntuti dua orang.

Hal itu diungkapkan warga setempat bernama Suherman.

Ia mengatakan, salah satu pekerjanya sempat bilang bahwa korban dibuntuti oleh dua orang.

“Anak buah saya sempat papasan, korban dibuntuti dua orang mengendarai sepeda motor,” katanya.

Baca juga: Kronologi Suami Bunuh Istri Tua, Berawal dari Disuruh Memilih

Lokasi penusukan itu, kata Suherman, termasuk daerah rawan terutama malam hari. Karena perkebunan mulai sepi jika sudah magrib.

“Udah banyak kejadian pembegalan di situ. Jalannya jelek, jadi nggak bisa kencang (bawa motor),” katanya.

Baca juga: Kasus Suami Bunuh Istri Tua di Lampung, Ini Peran 5 Tersangka

Menurut Suherman, saat korban ditemukan warga yang melintas, posisinya berada di parit kebun jagung.

Jarak antara lokasi penusukan dengan Jalan Ir Sutami (lintas Lampung Timur) sekitar 100 meter.

Sementara itu, Adik korban bernama Ari Indah Palupi (Indah) mengatakan, sebelum kejadian, Rabu pagi, Handoko dan Ning datang ke rumah orangtuanya di Dusun 4 Petai Cina, Way Galih.

Baca juga: Detik-detik Suami Bunuh Istri Tua, Pelaku Minta Korban Jemput di Pangkalan Ojek

Kemudian sekitar pukul 15.00 WIB, Handoko minta di antar ke pabrik PT Labinta di Jalan Ir Sutami, yang berjarak sekitar 3 kilometer dari rumah. Handoko di antar oleh adik laki-laki korban.

Namun belum sampai ke pabrik, kata Indah, Handoko minta diturunkan di lapangan desa.

Menurut Indah, saat itu adiknya melihat dua orang tak dikenal duduk di sepeda motor seperti menunggu.

“Kata adik saya, Handoko minta diturunkan di situ, lalu jalan ke arah dua orang itu. Agak jauh Handoko minta berhentinya,” kata Indah.

Baca juga: Suami Bunuh Istri Tua karena Ribut Poligami, Pelaku Tak Sendirian

Sementara itu, Direktur Ditkrimum Polda Lampung, Kombes M Barly Ramadani mengatakan, saat melintasi TKP di areal kebun jagung Desa Sindang Sari, korban dipukul oleh tersangka NC menggunakan sebilah kayu hingga terjatuh.

“Saat korban terjatuh, H (Handoko) mengeksekusi dengan menikam korban,” kata Barly.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com