KOMPAS.com - Setelah melakukan serangkain penyelidikan dan pemeriksaan, aparat kepolisian daerah (Polda) Lampung menetapkan empat tersangka baru atas tewasnya AS (34), yang dibunuh suaminya sendiri H.
Sebelumnya polisi telah menetapkan H sebagai otak pembunuhan istrinya sendiri.
Direktur Ditkrimum Polda Lampung, Kombes M Barly Ramadani mengatakan, pelaku pembunuhan berjumlah lima orang.
Kelima tersangka itu yakni H, YP, S, NC, dan P kini ditahan di Mapolres Lampung Selatan.
"Kasus ini berkedok pembegalan atas korban Anis Suningsih," kata Barly saat ekspos kasus di Mapolda Lampung, Senin (10/2/2020).
Baca juga: Kronologi Suami Bunuh Istri Tua, Berawal dari Disuruh Memilih
Barly menjelaskan, masing-masing pelaku ini memiliki peran yang berbeda.
Tersangka H, yang merupakan suami korban mengeksekusi dengan menusuk korban.
Kemudian tersangka NC, membonceng H, sementara tersangka S dan YP mengawasi, dan P dititipi sepeda motor yang dipakai para tersangka.
Barly mengatakan, status empat tersangka lain itu ada yang merupakan saudara korban, anak angkat tersangka H, dan dua orang adik istri muda H.
"Para tersangka ini tau kalau H hendak membunuh istrinya," jelasnya.
Baca juga: Suami Bunuh Istri Tua karena Ribut Poligami, Pelaku Tak Sendirian
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan