Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Suami Bunuh Istri Tua di Lampung, Ini Peran 5 Tersangka

Kompas.com - 10/02/2020, 20:22 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - Setelah melakukan serangkain penyelidikan dan pemeriksaan, aparat kepolisian daerah (Polda) Lampung menetapkan empat tersangka baru atas tewasnya AS (34), yang dibunuh suaminya sendiri H.

Sebelumnya polisi telah menetapkan H sebagai otak pembunuhan istrinya sendiri.

Direktur Ditkrimum Polda Lampung, Kombes M Barly Ramadani mengatakan, pelaku pembunuhan berjumlah lima orang.

Kelima tersangka itu yakni H, YP, S, NC, dan P kini ditahan di Mapolres Lampung Selatan.

"Kasus ini berkedok pembegalan atas korban Anis Suningsih," kata Barly saat ekspos kasus di Mapolda Lampung, Senin (10/2/2020).

Baca juga: Kronologi Suami Bunuh Istri Tua, Berawal dari Disuruh Memilih

Barly menjelaskan, masing-masing pelaku ini memiliki peran yang berbeda.

Tersangka H, yang merupakan suami korban mengeksekusi dengan menusuk korban.

Kemudian tersangka NC, membonceng H, sementara tersangka S dan YP mengawasi, dan P dititipi sepeda motor yang dipakai para tersangka.

Barly mengatakan, status empat tersangka lain itu ada yang merupakan saudara korban, anak angkat tersangka H, dan dua orang adik istri muda H.

"Para tersangka ini tau kalau H hendak membunuh istrinya," jelasnya.

Baca juga: Suami Bunuh Istri Tua karena Ribut Poligami, Pelaku Tak Sendirian

Diberitakan sebelumnya, seorang suami membunuh istri pertamanya karena cekcok mengenai poligami. Korban mengultimatum pelaku untuk memilih istri tua atau istri muda.

Pembunuhan itu terungkap setelah jasad korban, Anis Suningsih (34), ditemukan tewas tergelatak dengan luka parah di areal perkebunan jangung di Desa Sindangsari, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung, pada Rabu (5/2/2020) malam.

Korban meninggal setelah mengalami lima luka tusuk di perut.

Baca juga: Suami Bunuh Istri Tua, Polisi Selidiki Dugaan Keterlibatan Istri Muda

Korban sempat dibawa ke Klinik Centro Jati Agung, kemudian dirujuk ke RS Airan. Namun, nyawa korban tidak tertolong

Peristiwa yang menimpa Anis awalnya disangka kasus pembegalan. Karena pada saat ditemukan di areal perkebunan jagung Desa Sindang Sari, Kecamatan Tanjung Bintang, sepeda motor dan barang berharga milik korban hilang.

Dari kedua pelaku yang belum bisa dipublikasikan identitasnya itu juga terungkap bahwa Handoko yang merencanakan pembunuhan istri pertamanya itu.

“Dugaan sementara adalah pembunuhan berencana dengan modus pura-pura dibegal,” kata Barly.

 

(Penulis: Kontributor Lampung, Tri Purna Jaya | Editor: Dony Aprian)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com