Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejari Periksa 3 Pejabat Pemkab Jember Kembangkan Kasus Korupsi Pasar

Kompas.com - 04/02/2020, 15:04 WIB
Bagus Supriadi,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

JEMBER, KOMPAS.com – Kejaksaan Negeri Jember terus mengusut kasus korupsi rehabilitasi Pasar Manggisan di Kecamatan Tanggul.

Setelah menetapkan tiga tersangka, kejasaan memeriksa tiga pejabat lain di lingkungan Pemkab Jember, Selasa (4/2/2020).

Mereka yang diperiksa adalah mantan Kepala Dinas Kesehatan Jember Siti Nurul Qomariah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga dan Sumberdaya Air Yessyana Arifah dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Achmad Imam Fauzi.

Baca juga: Kejari Jember Tetapkan Kontraktor Pasar Manggisan Jadi Tersangka

Kasi Pidsus Kejari Jember, Setyo Adhi Wicaksono mengatakan, pemeriksaan saksi itu merupakan lanjutan dari kasus Pasar Manggisan.

“Hari ini kami ada pemanggilan saksi, yakni Nurul, Yessi dan Fausi, sedang dilakukan pemeriksaan,” kata Setyo, saat konferensi pers.

Menurut dia, pemeriksaan tersebut untuk mengetahui keterlibatan tiga pejabat tersebut.

“Itu subtansi, sedang kami dalami,” tambah dia.

Tiga pejabat yang dipanggil itu merupakan panggilan pertama sebagai saksi. Sebenarnya, ada satu pejabat lagi yang dipanggil, namun tidak hadir.

“Nanti kami panggil lagi, ini kami dalami lagi,” ucap dia.

Ditanya secara detail siapa yang saksi yang tidak hadir tersebut, Setyo tidak menjawab. Ia hanya menyebut saksi itu berasal dari Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Saya lupa, yang jelas ASN,” terang Setyo.

Baca juga: Tersangka Korupsi Kasus Pasar Manggisan Terlibat Banyak Proyek Pemkab Jember

Setyo menegaskan, pihaknya akan mengembangkan kasus tersebut dari hulu ke hilir.

Apalagi, Kejari juga mendapat dukungan dari sejumlah LSM di Jember untuk menuntaskan kasus tersebut.

“Hari ini, kami juga menerima audiensi dukungan dari LSM Jember,” papar dia.

Dukungan tersebut semakin menguatkan Kejari untuk mengusut tuntas berbagai proyek yang janggal di Jember.

Tak hanya proyek rehabilitasi pasar, namun proyek lainnya seperti Kecamatan, Sekolah dan RTLH.

“Kejari Jember akan bekerja dengan baik dan sungguh-sungguh,” pungkas dia.

Sebelumnya diberitakan, Kejari Jember menetapkan tiga tersangka kasus korupsi pasar manggisan.

Ketiganya yakni mantan Kadisperindag Jember AM. Kemudian F, konsultan perencana dan ES, pelaksana proyek atau kontraktor.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com