Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kembangkan Kasus Korupsi Pasar Manggisan, Kejari Jember Periksa 24 Saksi

Kompas.com - 22/01/2020, 17:53 WIB
Bagus Supriadi,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

JEMBER, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri Jember tak berhenti pada satu tersangka AM dalam kasus korupsi Pasar Manggisan.

Pihaknya terus melakukan pengembangan. Sejauh ini, sudah ada 24 saksi yang diperiksa oleh tim penyidik Kejari Jember.

“Ada kemungkinan akan ada tersangka lagi yang lainnya, karena untuk Tipikor tidak mungkin satu orang,” kata Setyo Adhi Wicaksono, Kasi Pidsus Kejari Jember kepada Kompas.com, Rabu (22/1/2020).

Pihaknya terus mengembangkan kasus ini sesuai dengan fakta hukum, dokumen, data yang sudah diperoleh.

Baca juga: Mantan Kadisperindag Jember Jadi Tersangka Korupsi Pasar Manggisan

 

“Ini masih kami dalami lagi, apakah ke atas, ke bawah, ke samping, kami dalami lagi, sesuai fakta hukum yang ada juga, dengan dokumen yang ada, baru akan ada kejutan lagi dari kami,” ujar dia.

Sejauh ini, sudah ada 24 saksi yang diperiksa oleh Kejari Jember. Saksi tersebut mulai dari pihak swasta hingga Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibaat dalam kegiatan Pasar Manggisan.

“Tidak menuntup kemungkinan ada saksi, semua yang terlibat dalam kegiatan ini, kami lakukan pemeriksaan,” ujar dia.

Ketika ditanya apakah pejabatan pimpinan AM sudah diperiksa, Setyo menjawab hal itu sebagai teknik dari penyidikan, tidak bisa disampaikan.

”Itu nanti, teknik penyidikan tidak bisa disampaikan di sini,” tambah dia.

Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Negeri Jember menetapkan satu tersangka baru dalam kasus korupsi Pasar Manggisan.

Tersangka yakni AM, mantan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jember.

“Kami panggil tersangka AM, sudah kami periksa sekitar lima jam, selanjutnya kami tetapkan sebagai tersangka,” kata Setyo.

AM ditahan oleh Kejari Jember di Lapas kelas II A Jember sebagai tahanan titipan selama 20 hari.

Baca juga: Mahasiswa Jember yang Ditemukan Tewas Membusuk Diduga karena Sakit

Revitalisasi Pasar Manggisan yang ada di Kecamatan Tanggul ini senilai Rp 7,8 miliar.

Ada 12 pasar tradisional yang direvitalisasi oleh Pemkab Jember tahun 2018.

Salah satunya adalah Pasar Manggisan yang ada di Kecamatan Tanggul.

Saat itu, AM menjabat sebagai kepala Disperindag Jember sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Namun hingga batas terakhir pengerjaan, revitalisasi pasar ini mangkrak sampai sekarang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com