Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejari Geledah Ruang Kerja Kepala BPKAD Tanjungpinang, Diduga Gelapkan Pajak BPHTB,

Kompas.com - 29/01/2020, 11:19 WIB
Hadi Maulana,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

TANJUNGPINANG, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang menggeledah dua lokasi terkait kasus penggelapan pajak BPHTB di BP2RD Kota Tanjungpinang, Selasa,(28/1/2020).

Dua lokasi yang di lakukan penggeledahan yakni di ruangan kerja Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Tanjungpinang dan salah satu rumah di kawasan batu 8, Tanjungpinang.

Hal ini dibenarkan oleh Kepala Kejari Tanjungpinang, Ahelya Abustam yang dihubungi melalui telepon, Rabu (29/1/2020) pagi tadi.

Pria yang akrab disapa Abustam ini mengatakan penggeledahan ini dilakukan terkait kasus penggelapan pajak BPHTB yang ditangani Kejari Tanjungpinang.

Baca juga: Sabu yang Diselundupkan Melalui Anus Gagal Beredar di Tanjungpinang

Dua lokasi yang digeledah, yakni ruang kerja dan satu rumah yang diduga milik kepala BPKAD Tanjungpinang dan penggeledahan ini merupakan tindak lanjut penyidikan dugaan korupsi BPHTB di dinas BP2RD kota Tanjungpinang.

"Bener ada penggeledahan, kemarin kami lakukan di dua lokasi dan sampai saat ini masih dilakukan pemeriksaan dan penyidikan," kata Abustam.

Penggeledahan tersebut dilakukan lebih kurang selama tiga jam, untuk mencari barang bukti.

"Ada beberapa alat bukti yang disita antara lain laptop, dokumen-dokumen yang ada kaitannya dengan penyidikan," sebut Abustam.

Baca juga: Warga Tanjungpinang Dilarang Merayakan Malam Tahun Baru

Untuk proses hukum lebih lanjut, tidak menutup kemungkinan, akan melakukan penggeledahan ruangan lain, setelah penggeledahan kemarin.

Sedangkan untuk tersangka dalam kasus ini belum ada, karena sampai saat ini penyidik masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara.

Hanya saja kasus ini dinaikan statusnya, dari penyelidikan ke tahap penyidikan dugaan korupsi BPHTB senilai miliaran rupiah.

"Tim penyidik Kejari Tanjungpinang menemukan adanya indikasi dugaan korupsi selama dalam proses penanganan kasus tersebut di Intelijen Kejari Tanjungpinang, sehingga proses penanganan perkara selanjutnya dilakukan tim penyidik tindak pidana khusus," pungkasnya.

Baca juga: Dispar Tanjungpinang Sediakan 300 Kacamata Khusus untuk Nobar Gerhana Matahari Cincin

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com