www.kompas.com
Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang menggeledah dua lokasi terkait kasus penggelapan pajak BPHTB di BP2RD Kota Tanjungpinang, Selasa,(28/1/2020). Dua lokasi yang di lakukan penggeledahan yakni diruangan kerja Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Tanjungpinang dan salah satu rumah di kawasan batu 8, Tanjungpinang.(DOK KEJARI TANJUNGPINANG)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+