Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang menggeledah dua lokasi terkait kasus penggelapan pajak BPHTB di BP2RD Kota Tanjungpinang, Selasa,(28/1/2020). Dua lokasi yang di lakukan penggeledahan yakni diruangan kerja Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Tanjungpinang dan salah satu rumah di kawasan batu 8, Tanjungpinang.(DOK KEJARI TANJUNGPINANG)