Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

19 Pemuda yang Positif Narkoba di Kampung Ampai hanya Direhabilitasi

Kompas.com - 22/01/2020, 14:54 WIB
Tri Purna Jaya,
Dony Aprian

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com – Sebanyak belasan dari puluhan pemuda yang positif menggunakan narkoba berdasarkan hasil tes urine Ditnarkoba Polda Lampung, bakal menjalani rehabilitasi.

Puluhan pemuda tersebut terjaring razia narkoba saat polisi menggerebek seorang bandar narkoba berinisial L di Kampung Ampai, Kecamatan Telukbetung Timur, Bandar Lampung.

“Untuk sementara, kami upayakan rehabilitasi terhadap para pemuda yang hasil tes urinenya positif, karena unsur pidananya belum terpenuhi,” kata Kasubdit 1 Ditnarkoba Polda Lampung, AKBP Sastra Budi saat dihubungi, Rabu (22/1/2020).

Baca juga: 29 Pemuda Satu Kampung Diamankan Polisi, 19 Orang Positif Narkoba dan 10 Orang Beli Sabu

Kata dia, terhadap 10 pemuda yang hasil tes urine negatif hanya diberikan pengarahan.

“Kami lakukan pembinaan kepada mereka. Namun, DPO L masih kami buru,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Ditnarkoba Polda Lampung, Kombes Shobarmen mengatakan, 10 pemuda tersebut mengaku hendak membeli narkoba dari DPO L.

Terkait informasi bahwa di kampung itu marak peredaran narkoba, Shobarmen mengatakan, sebenarnya pihaknya sudah sering melakukan pembinaan.

"Kami meminta para tokoh masyarakat, tokoh agama, hingga perangkat desa bisa berperan aktif dalam menekan peredaran narkoba di Kampung Ampai," ujarnya.

Baca juga: Mayoritas Juru Parkir di Pusat Perbelanjaan Pangkal Pinang Positif Narkoba

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 29 pemuda dari satu kampung terjaring razia narkoba yang dilakukan Ditnarkoba Polda Lampung.

Puluhan pemuda itu terjaring razia yang digelar di Desa Ampai, kecamatan Teluk Betung Barat, Bandar Lampung pada Jumat (17/1/2020) sekitar pukul 10.00 WIB.

Direktur Ditnarkoba Polda Lampung Kombes Shobarmen mengatakan, terjaringnya puluhan pemuda dalam razia narkoba itu berawal saat pihaknya menggerebek seorang buronan berinisial L.

DPO berinisial L ini penyuplai sabu-sabu tersangka Rizki Ridho yang telah ditangkap aparat pada hari yang sama di Jalan Lada, Kecamatan Rajabasa, sekitar pukul 09.00 WIB.

Saat pengembangan kasus, tersangka Rizki mengaku dua paket sabu-sabu yang menjadi barang bukti didapatkan dari L.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com