“Namun, DPO itu tidak ada di tempat. Diduga dia melarikan diri,” kata Shobarmen.
Saat penggerebekan di rumah L itu, kata Shobarmen, petugas mendapat informasi bahwa di kampung itu marak peredaran narkoba jenis sabu.
Tak tinggal diam, petugas langsung merazia dan sweeping di kampung itu.
Hasilnya, 29 orang pemuda dibawa ke Ditnarkoba Polda Lampung untuk diperiksa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.