Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Puluhan Kayu Illegal Logging Ditemukan di Kebun Cokelat di Tanggamus

Kompas.com - 10/11/2019, 17:25 WIB
Tri Purna Jaya,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com – Puluhan gelondong kayu Sonokeling yang diduga hasil illegal logging disita Polsek Limau, Tanggamus, Lampung. Kayu-kayu tersebut disembunyikan di kebun cokelat.

Kapolsek Limau AKP Ichwan Hadi mengatakan kayu sonokeling sebanyak 51 potong itu ditemukan anggotanya di sebuah kebun cokelat di Dusun Batu Kibau, Pekon Ampai, Kecamatan Limau, Kabupaten Tanggamus, Selasa (5/11/2019) sore pekan lalu.

“Ada laporan dari masyarakat bahwa ditemukan tumpukan kayu sonokeling di tengah kebun kakao,” kata Ichwan, Minggu (10/11/2019).

Baca juga: Illegal Logging di Samosir, Pelaku Kabur Meski Sempat Diamankan

Dari hasil pengukuran, kayu sonokeling itu berukuran 1,5–2 meter serta lebar 20–40 cm dengan kondisi basah dan kering.

Dugaan bahwa puluhan batang kayu sonokeling itu ilegal, kata Ichwan, yakni jarak lokasi penyembunyian berada sekitar 3 Km dari hutan lindung register 28 Limau, Tanggamus.

Ichwan menambahkan, pihaknya masih menyelidiki pelaku yang menyembunyikan kayu-kayu tersebut bekerja sama dengan polisi hutan dan Dinas Kehutanan Lampung.

Saat ini, barang bukti itu disita Polsek Limau untuk diselidiki lebih lanjut.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com