Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penertiban Tambang yang Diwarnai Anarkistis di Babel, Polisi Periksa 10 Saksi

Kompas.com - 04/11/2019, 11:48 WIB
Heru Dahnur ,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

PANGKAL PINANG, KOMPAS.com - Polisi masih mendalami insiden perusakan dan penganiayaan yang terjadi saat penertiban tambang timah liar di Desa Sijuk, Belitung.

Kepala Bidang Humas Polda Kepulauan Bangka Belitung AKBP Maladi mengatakan, penyelidikan sedang menghimpun keterangan kedua belah pihak.

"Meminta keterangan dari kedua belah pihak sebagaimana kita ketahui faktanya telah terjadi penambangan di kawasan terlarang dan telah terjadi perusakan dan aniaya," kata Maladi kepada Kompas.com, Senin (4/11/2019).

Baca juga: Penertiban Tambang di Babel Berakhir Anarkistis, Dompet dan HP Petugas Dirampas

Kapolres Belitung AKBP Yudhis Wibisana mengatakan, sepuluh saksi telah diperiksa.

Para saksi terdiri dari warga, penambang dan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Kepala Satuan Pol PP Pemprov Kepulauan Bangka Belitung Yamowa Harefa turut hadir dalam pemeriksaan itu.

"Karena penertiban dari Pol PP, maka Kasatnya kami minta keterangan juga," ujar Yudhis.

Namun, sejauh ini belum ada pernyataan resmi kepolisian terkait penetapan tersangka.

Diberitakan sebelumnya, massa penambang bertindak anarkistis dengan merusak kendaraan dan melukai sejumlah anggota Pol PP saat penertiban, Sabtu (2/11/2019).

Massa yang membawa balok kayu dan senjata sempat menyuruh petugas mengembalikan peralatan tambang yang telah dibongkar petugas.

Wakil Gubernur Abdul Fatah yang hadir dalam penertiban itu berhasil dievakuasi setelah sempat dihadang massa yang marah.

Baca juga: Fakta Lengkap Wagub Babel Dikepung Saat Razia Tambang, Tak Libatkan Polres dan Pol PP Setempat hingga 26 Anggota Terluka

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com