Salin Artikel

Penertiban Tambang yang Diwarnai Anarkistis di Babel, Polisi Periksa 10 Saksi

Kepala Bidang Humas Polda Kepulauan Bangka Belitung AKBP Maladi mengatakan, penyelidikan sedang menghimpun keterangan kedua belah pihak.

"Meminta keterangan dari kedua belah pihak sebagaimana kita ketahui faktanya telah terjadi penambangan di kawasan terlarang dan telah terjadi perusakan dan aniaya," kata Maladi kepada Kompas.com, Senin (4/11/2019).

Kapolres Belitung AKBP Yudhis Wibisana mengatakan, sepuluh saksi telah diperiksa.

Para saksi terdiri dari warga, penambang dan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Kepala Satuan Pol PP Pemprov Kepulauan Bangka Belitung Yamowa Harefa turut hadir dalam pemeriksaan itu.

"Karena penertiban dari Pol PP, maka Kasatnya kami minta keterangan juga," ujar Yudhis.

Namun, sejauh ini belum ada pernyataan resmi kepolisian terkait penetapan tersangka.

Diberitakan sebelumnya, massa penambang bertindak anarkistis dengan merusak kendaraan dan melukai sejumlah anggota Pol PP saat penertiban, Sabtu (2/11/2019).

Massa yang membawa balok kayu dan senjata sempat menyuruh petugas mengembalikan peralatan tambang yang telah dibongkar petugas.

Wakil Gubernur Abdul Fatah yang hadir dalam penertiban itu berhasil dievakuasi setelah sempat dihadang massa yang marah.

https://regional.kompas.com/read/2019/11/04/11481771/penertiban-tambang-yang-diwarnai-anarkistis-di-babel-polisi-periksa-10-saksi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke