Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota DPRD Jabar Gadai SK untuk Bayar Utang Kampanye hingga Beli Rumah

Kompas.com - 10/09/2019, 16:29 WIB
Dendi Ramdhani,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Fenomena gadai surat keputusan (SK) dari para anggota legislatif bukan lagi jadi rahasia umum.

Di Jawa Barat, para anggota DPRD periode 2019-2024 sudah mulai berbondong-bondong untuk menggadai SK pelantikannya ke Bank Jabar (BJB).

Anggota DPRD Jabar dari Partai Gerindra Daddy Rohanady secara terbuka mengaku akan memanfaatkan fasilitas kredit dari bank.

Ia menilai, hal itu tak perlu dianggap tabu. Apalagi kredit anggota legislatif telah tercantum dalam aturan.

"Menurut saya sah-sah saja. Dewan kan abis kampanye utangnya banyak, kebetulan difasilitasi, diperbolehkan, BJB mempermudah itu. Jadi spiritnya diberi kemudahan, seluruh anggota dewan diberi kemudahan. Cuma masalahnya ada yang mau pakai atau enggak.  Saya dulu pakai, sekarang Insya Allah pakai lagi," tutur Daddy saat dikonfirmasi lewat sambungan telepon, Selasa (10/9/2019).

Baca juga: PKB Jabar Batasi Agunan Gadai SK Kadernya yang Terpilih Jadi Anggota DPRD

Daddy mengatakan, kredit itu akan ia gunakan untuk membayar sisa utang kampanye sewaktu pemilihan legislatif 2019.

Selain untuk bayar utang, kata Daddy, beberapa rekannya ada yang memanfaatkan kredit itu untuk membeli rumah dan kendaraan khususnya bagi anggota dewan yang berdomisili di luar Kota Bandung.

"Saya pakai lah, peluang ini untuk bayar utang. Mayoritas (untuk bayar) utang sisa kampanye. Ada juga kawan sampai hari ini tagihan kaos belum dibayar. Tapi ada juga butuh untuk rumah karena tidak punya rumah di sini (Bandung). Kendaraan juga karena yang lama rusak dipakai kampanye," tutur Daddy.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com