BANDUNG, KOMPAS.com- Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jawa Barat Syaiful Huda mengatakan, akan melakukan kontrol terhadap kadernya yang terpilih sebagai anggota DPRD terutama di level Provinsi Jawa Barat.
Huda mengatakan, kontrol tersebut dilakukan agar kadernya di fraksi PKB tidak menggadaikan surat keputusan (SK) anggota DPRD terpilih dengan jumlah yang berlebihan.
“Kita kontrol. DPW dan DPC akan mengontrol agunan SK,” kata Huda saat ditemui di kantor KPU Jawa Barat, Jalan Garut, Kota Bandung, Rabu (14/8/2019).
Baca juga: Jadi Anggota DPRD, Caleg yang Pernah Ingin Jual Ginjal Bagi-bagi Hadiah Umroh
Huda mengatakan, kontrol yang dilakukan PKB bertujuan agar anggota DPRD Jawa Barat dari Fraksi PKB setiap bulannya masih bisa menerima gaji.
Sebab, banyak pengalaman anggota DPRD yang tidak menerima gaji setiap bulannya lantaran harus membayar cicilan agunan gadai SK.
“Jangan sampai gajinya habis gara-gara diagunkan ke bank. Ini enggak produktif,” jelasnya.
Huda menambahkan, jika gaji anggota DPRD setiap bulan hanya dipakai untuk membayar cicilan agunan beserta bunga, dikhawatirkan kinerja anggota DPRD Jawa Barat dari fraksi PKB menjadi tidak produktif.
“Ini bisa mengurangi kinerja di kemudian hari. Paling tinggi kita minta di angka empat puluh persen. Kalau ngasih platform, cukuplah ngambil Rp 300.000.000. Bank itu bunganya besar lho,” ujarnya.
Baca juga: Baru Dilantik, DPRD Semarang Langsung Dapat PR
Sementara itu, M Faizin, salah satu kader PKB Jawa Barat yang terpilih sebagai anggota DPRD Provinsi Jawa Barat mengatakan, menggadaikan SK anggota DPRD merupakan hal yang wajar.
“Saya pikir wajar saja karena terus terang dalam pemilu kemarin butuh energi yang tidak sedikit sehingga mungkin ada beberapa yang mesti dikorbankan. Tentunya resiko itu harus diambil,” kata Faizin.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.