Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rusun Sekelas Apartemen Dibangun untuk Petugas Lapas di Nusakambangan

Kompas.com - 25/08/2019, 14:52 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membangun hunian berupa rumah susun (Rusun) dan rumah khusus (Rusus) untuk para petugas lembaga pemasyarakatan (Lapas) di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Rusun dan Rusus tersebut dibangun agar para petugas di Lapas Nusakambangan bisa tinggal dihunian layak.

Pemerintah mengklaim Rusun yang dibangun memiliki kualitas sekelas apartemen.

Baca juga: 50 Napi Narkoba Risiko Tinggi Asal Sumsel Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan

“Rusun yang kami bangun untuk petugas Lapas Nusakambangan ini bukan sekedar hunian vertikal biasa. Tapi kualitasnya seperti apartemen jadi nyaman untuk ditempati petugas beserta keluarganya,” ujar Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid saat Peresmian Rusun dan Rusus ASN di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, pada Kamis (22/8/2019).

Dilansir dari Setkab.go.id, Rusun yang dibangun menggunakan bahan bangunan yang berkualitas dan lantai granit serta dilengkapi dengan prasarana dasar seperti tempat tidur tinggkat, tempat tidur single, lemari, sofa, meja tamu, kursi, dan meja makan.

“Kami siap mendukung program dari Kemenkumham khususnya dalam menyediakan hunian yang layak bagi para pegawainya. Tak hanya di Nusakambangan saja, Kementerian PUPR juga telah membangun Rusun bagi para pegawai imigrasi di Bali dan Batam,” terangnya.

Baca juga: Fakta Driver Ojek Online Dapat Order Napi Nusakambangan, Curhat Mau Kabur hingga Dibantah Kalapas

 

Disediakan Rusun untuk lajang

Rusus Lapas NusakambanganKOMPAS.COM/DANI PRABOWO Rusus Lapas Nusakambangan
Ada dua tower Rusun yang dibangun di Nusakambangan. Rusun yang pertama untuk ASN lajang yang dibangun setinggi empat lantai dan unit hunian sebanyak 50 kamar.

Daya tampung Rusun khusus ASN yang lajang itu adalah empat orang untuk masing-masing kamar sehingga daya tampung sebanyak 196 penghuni dengan total biaya pembangunan sekitar Rp 16,1 miliar.

Sedangkan Rusun yang kedua adalah Rusunawa yang diperuntukkan bagi ASN yang sudah berkeluarga.

Rusun ini memiliki tiga lantai dengan unit hunian sebanyak 42 unit dengan tipe 36 dan mampu menampung 42 kepala keluarga.

Baca juga: Viral Chat Driver Ojek Online Dapat Order dari Napi Nusakambangan, Ini Penjelasan Kalapas

Anggaran untuk pembangunan Rusun bagi yang sudah berkeluarga ini senilai Rp15,9 Miliar.

Sedangkan program pembangunan rumah kedua adalah rumah khusus untuk ASN di Lapas Pulau Nusakambangan.

Rusus tersebut dibangun oleh Satker Pengembangan Perumahan dan Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT) Penyediaan Perumahan Provinsi Jawa Tengah.

Total Rusus yang dibangun sebanyak 28 unit tipe 36 dengan waktu pelaksanaan pembangunan selama 210 hari mulai 4 Juni hingga 31 Desember 2018 dengan total anggaran senilai Rp 4,648 Miliar.

Setiap unit Rusus juga telah dilengkapi meubelair seperti tempat tidur, meja dan kursi makan, lemari pakaian dan sofa.

Baca juga: Antisipasi Keselamatan Nelayan dan Wisatawan, Buaya Muara di Nusakambangan Bakal Dievakuasi

Menkumham Yasonna H Laoly mengatakan bahwa hunian Rusun dan Rusus tersebut memberikan manfaat untuk para pegawai yang bekerja di Lapas Nusakambangan, mengingat tugas berat yang harus diemban para petugas saat menjalankan tugas di Lapas yang memiliki tingkat pengamanan superketat.

“Kami ucapkan terimakasih kepada Kementerian PUPR yang telah banyak membantu dalam menyediakan hunian layak bagi pegawai Lapas Nusakambangan. Selain itu juga untuk melatih para warga binaan Lapas Nusakambangan untuk memiliki keahlian sebagai pekerja konstruksi,” katanya.

Rusun untuk ASN Kementerian Hukum dan HAM khususnya petugas Lapas Nusakambangan berada dalam wilayah Pulau Nusakambangan tepatnya di Desa Tambakreja, Kecamatan Cilacap, Kabupaten Cilacap, Provinsi Jawa Tengah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com