Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

50 Napi Narkoba Risiko Tinggi Asal Sumsel Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan

Kompas.com - 24/07/2019, 11:08 WIB
Aji YK Putra,
Farid Assifa

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan memindahkan 50 narapidana bandar narkoba ke Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Nusakambangan di Cilacap, Jawa Tengah, pekan depan.

Seluruh napi yang dipindahkan tersebut sebelumnya telah menerima vonis dari hakim mulai dari hukuman mati hingga penjara selama 20 tahun.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Sumatera Selatan Sudirman D Hurry menjelaskan, seluruh napi yang dipindahkan masuk ke kategori risiko tinggi. Pemindahan itu pun untuk mengantisipasi over kapasitas yang ada di 20 lapas Sumatera Selatan.

"Pekan depan semuanya akan di pindahkan, ada 50 napi yang dipindahkan, semuanya risiko tinggi," kata Sudirman, Selasa (23/7/2019).

Baca juga: Ganja 83 Kg yang Disita Polisi, Ternyata Pesanan 2 Napi di Lapas Jabar

Sudirman menerangkan, dalam proses pemindahan nanti akan dilakukan pengawalan ekstra ketat. Unsur dari jajaran Brimob serta TNI ikut dilibatkan dalam pemindahan tersebut hingga sampai ke Lapas Nusakambangan.

"Pemerintah provinsi juga membantu kita untuk proses pemindahan dengan menyiapkan kendaraan. Kendaraannya ada standar khusus, jangan sampai nanti mogok di tengah hutan," ujarnya.

Baca juga: Hari Anak Nasional,18 Napi di LPKA Banda Aceh dapat Remisi dan Satu Bebas

Sebelum 50 napi tersebut dipindahkan, mereka akan dikumpulkan di Lapas Merah Mata Palembang.

"Nanti di sana, akan dibreafing dulu untuk petugas pengawalan. Biasanya pemindahan dilakukan pada tengah malam," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com