Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Pekerja Asing Pemilik 500 Ton BBM Ilegal Ditangkap, Transaksi di Tengah Laut

Kompas.com - 23/08/2019, 21:38 WIB
Heru Dahnur ,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

BANGKA, KOMPAS.com - Sebanyak 500 ton bahan bakar minyak (BBM) ilegal dan enam pekerja asing diamankan petugas gabungan dari lima kapal yang beroperasi di Laut Bangka, Kepulauan Bangka Belitung.

Laksamana Muda Bakamla RI S Irawan mengatakan, penangkapan bagian dari operasi Trisula pada 18 Agustus.

"Ditemukan transaksi ilegal berupa BBM di tengah laut. Sehingga kapal dan isinya kami amankan dulu," kata Irawan saat gelar kasus di Pelabuhan Belinyu, Bangka, Jumat (23/8/2019).

Baca juga: Puntung Rokok Picu Kebakaran Lahan di Bangka

Dia menuturkan, operasi penangkapan mengerahkan Kapal Negara (KN) Bintang Laut setelah adanya informasi dari masyarakat.

Kapal yang diamankan terdiri dari satu kapal isap produksi timah lepas pantai, serta empat kapal pengangkut BBM.

Hasil penyelidikan sementara, tak ada izin usaha penjualan dan surat resmi Pertamina.

Petugas pun menduga BBM didatangkan dari penambangan ilegal yang kemudian diperjualbelikan di Laut Bangka.

Dari sampel yang diambil petugas, terlihat warna minyak yang lebih gelap, tidak jernih seperti BBM yang lazim di pasaran.

Sasaran penjualan seperti kapal keruk timah dan perahu nelayan yang semuanya dilakukan di tengah laut.

"Bukan tak mungkin ini sampai juga keluar negeri. Jadi kami dalami dulu," ucapnya.

Selain itu, petugas juga mengamankan pasir timah dengan jumlah yang masih dalam penghitungan.

Baca juga: Mengaku Kangen Keluarga, Calon Haji Asal Bangka Ini Sempat Minta Pulang

Kasus penangkapan tersebut selanjutnya dilimpahkan ke Mapolda Kepulauan Bangka Belitung.

Wakapolda Bangka Belitung Kombes (Pol) Slamet memastikan, pihaknya akan mengusut tuntas kasus transaksi BBM ilegal itu.

"Untuk pasal dan kerugian negara nanti setelah penyelidikan rampung," tutupnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com