Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PDI Perjuangan Pertahankan Kekuasaan di Parlemen Bangka Belitung

Kompas.com - 14/08/2019, 11:27 WIB
Heru Dahnur ,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

PANGKAL PINANG, KOMPAS.com - PDI Perjuangan (PDIP-P) mempertahankan kekuasaan legislatif mereka di Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Hal itu setelah PDI-P meraih jumlah kursi yang signifikan dalam rapat pleno penetapan anggota legislatif oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bangka Belitung.

Untuk anggota DPRD periode 2019 - 2024, partai berlambang Banteng ini mengumpulkan 10 kursi atau sama dengan jumlah kursi sebelumnya.

"PDI Perjuangan masih yang paling banyak jumlah kursinya. Kemungkinan komposisi pimpinan DPRD juga sama, yakni PDI Perjuangan, Golkar dan Gerindra," kata Ketua KPU Kepulauan Bangka Belitung Davitri kepada Kompas.com di ruang kerjanya, Rabu (14/8/2019).

Baca juga: Politisi PDI Perjuangan yang Jabat Ketua DPRD Ketapang Jadi Tersangka Korupsi

Dia menuturkan, rapat pleno penetapan yang berlangsung satu hari berjalan lancar.

Tidak ada saksi yang mengajukan keberatan.

"Semua yang hadir tandatangan memberi persetujuan," ujar dia.

Selanjutnya, dari hasil rekapitulasi KPU, Partai Golkar tercatat di urutan kedua dengan perolehan 7 kursi.

Kemudian, disusul Gerindra 6 kursi dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 6 kursi.

Selain itu, Nasdem dan Demokrat masing-masing 5 kursi.

Sementara, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 4 kursi, Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Bulan Bintang (PBB) masing-masing 1 kursi.

Pelantikan anggota dewan terpilih tersebut bakal berlangsung pada 23 September 2019.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com