Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gubernur Kalbar Dorong Masyarakat Gugat Perusahaan yang Lahannya Terbakar

Kompas.com - 13/08/2019, 14:02 WIB
Hendra Cipta,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

PONTIANAK, KOMPAS.com - Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji mengatakan, penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) harus melibatkan seluruh elemen, termasuk masyarakat.

Menurut dia, masyarakat harus bisa menggugat perusahaan yang lahannya terbakar, baik yang secara sengaja maupun tidak.

"Masyarakat harus gugat (karhutla) itu. Sudah harus kita biasakan masyarakat untuk menggugat secara perdata," kata Sutarmidji dalam rapat koordinasi karhutla bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan 100 perusahaan perkebunan kelapa sawit di Balai Petitih, Senin (12/8/2019).

Menurut Sutarmidji, melakukan aksi-aksi di lapangan untuk menyelesaikan masalah karhutla sudah tidak lagi efektif.

Menurut dia, menempuh jalur hukum merupakan strategi yang baik untuk menyelesaikan masalah kebakaran hutan yang menimbulkan kabut asap.

"Gugat di ranah pengadilan. Jangan di ranah lapangan. Gugat saja itu perusahaan yang koordinat api ada di situ (konsesinya)," kata Midji.

Baca juga: Lahan Milik 10 Perusahaan Masih Terbakar, Ini Ancaman Gubernur Kalbar

Dia memastikan, untuk mendukung masyarakat dalam melakukan gugatan, Pemerintah Provinsi Kalbar akan membantu biaya dan pengacara untuk di pengadilan.

"Kalau perlu biaya pengadilannya kita bantu, pengacaranya kita bantu. Biar perusahaan itu kapok," kata Midji.

Dalam dua pekan terakhir, sebagian besar wilayah Kalimantan Barat diterpa kabut asap yang berasal dari kebakaran hutan dan lahan.

Gubernur Kalbar Sutarmidji menduga, sebagian perusahaan perkebunan kelapa sawit terlibat dalam terjadinya karhutla.

Gubernur telah memberikan waktu 3x24 jam kepada perusahaan-perusahaan itu untuk memadamkan apinya. Jika tidak padam, perusahaan akan diberi sanksi.

Midji memastikan, ancaman tersebut serius dan bukan sekadar gertakan.

"Kalau bisa, semua izin perusahaan yang ke provinsi akan dibekukan," tegasnya.

Menurut dia, saat ini Pemprov Kalbar juga tengah menyiapkan peraturan gubernur mengenai masalah karhutla dan kabut asap.

Selain itu, Pemprov Kalbar juga berkoordinasi dengan kepolisian terkait data-data perusahaan yang lahannya kerap terbakar.

"Penegakan hukumnya perlu diekspose terbuka oleh media, agar semua masyarakat tahu," ujar Sutarmidji.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com