Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Suplai Narkoba di Lapas Kendari, Oknum Sipir Dibekuk BNNP

Kompas.com - 31/07/2019, 13:29 WIB
Kiki Andi Pati,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

KENDARI, KOMPAS.com - Seorang oknum Sipir Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kendari Kaharuddin alias Kahar (34), ditangkap petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara (Sultra) karena diduga menjadi pemasok narkotika dalam lapas tersebut.

Tanpa perlawanan, ia dibekuk di rumahnya di Jalan Brigjen Majid Joenoes, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Selasa (30/7/2019) pukul 13.00 Wita.

Penangkapan terhadap oknum sipir itu dilakukan setelah BNNP mendapat informasi dari warga, jika Kahar diduga adalah pemasok narkoba ke dalam lapas. Petugas BNNP Sultra melakukan penyelidikan dan akhirnya menangkap sang sipir itu.

Baca juga: Sebelum Nyetir, Sopir Truk yang Tabrak Puskemas Konsumsi Sabu

Tak hanya membekuk, petugas juga melakukan pengeledahan dalam rumah oknum sipir dan benar saja, ditemukan barang bukti narkotika jenis ganja seberat 16 gram dan sabu seberat 14 gram.

Guna mengetahui pemilik barang haram tersebut, Tim BNNP melakukan pengembangan kasus itu ke narapidana yang berada di dalam Lapas Kelas II A Kendari.

Petugas menemukan bahwa oknum sipir itu disuruh oleh dua orang napi dari lapas bernama Arman dan Talis, untuk mengambil sabu dan ganja kepada orang suruhan keduanya.

Selanjutnya, tersangka memasukan narkotika tersebut di dalam lapas tersebut.

Pelaksana Tugas Kabid Pemberantasan BNNP Sultra Kompol Anwar Toro membenarkan penangkapan itu.

"Memang benar penangkapan pegawai lapas di rumahnya kemarin. Iya, saya yang pimpin penangkapan itu, tapi untuk lebih jelasnya tunggu keterangan Kepala BNNP, beliau lagi tugas di luar," kata Anwar, saat dikonfirmasi via telpon selulernya, Rabu (31/7/2019).

Penangkapan Kahar juga dibenarkan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sultra Muslim.

Ia mengaku mendapat informasi itu dari BNNP, bahwa ada ponsel yang dimiliki oleh napi. Muslim kemudian memerintahkan Kepala Lapas Kendari, Abdul Samad Dama untuk mengambil ponsel milik napi bernama Arman dan Talis.

Baca juga: Oknum Pegawai Honorer Damkar Pemda Poso Ditangkap karena Edarkan Sabu

 

Sehingga, dari informasi itulah oknum sipir ditangkap petugas BNNP Sultra.

"Iya, benar pegawai lapas bernama Kahar ditangkap BNNP berkat hasil koordinasi kami. Dari komunikasi melalui HP tersebut dia ditangkap," ungkap Muslim.

Muslim mengatakan, berdasarkan pengakuan Kahar, ia sudah enam kali memasok barang haram tersebut ke dalam lapas saat bertugas piket. Karena itu, lanjut Muslim, proses hukum terhadap Kahar diserahkan kepada pihak BNNP.

"Saya sudah minta petunjuk Pak Kakanwil dan koordinasi BNNP, kepada yang bersangkutan dikenakan penonaktifan sementara sesuai dengan prosedur. Dan dia sekarang ditahan BNNP,  kalau yang terjadi di kami berdasarkan petunjuk dari pusat jika ada yang bermain-main dengan narkoba sanksi terberatnya dipecat," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com