Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Oknum Pegawai Honorer Damkar Pemda Poso Ditangkap karena Edarkan Sabu

Kompas.com - 24/07/2019, 06:48 WIB
Mansur,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

POSO, KOMPAS.com - Aparat Polres Polso, Sulawesi Tengah menangkap Zainal Basri alias Enal (40) dan Hasman Kumba (26), karena diduga terlibat peredaran narkotika jenis sabu.

Zainal merupakan pegawai honorer di Instansi Pemadam Kebakaran Kabupaten Poso, sementara Hasman bekerja sebagai petani.

Penangkapan keduanya setelah polisi melakukan penggerebekan setelah adanya laporan dari masyarakat. 

Baca juga: BNN Ungkap Peredaran 120 Kg Sabu dari Malaysia yang Diselundupkan ke Indonesia

"Kedua tersangka ditangkap dalam penggerebekan. Dari dua orang tersangka, satu orang di antaranya merupakan honorer di Dinas Damkar dan yang satu orang lagi merupakan petani," kata Kasat Narkoba Polres Poso, AKP Abdullah Hasanudin, Selasa (23/7/2019).

Dari tangan Hasman, polisi mengamankan barang bukti sabu sebanyak 22 paket, sementara dari Zainal diamankan 3 paket sabu. Total barang bukti 25 paket sabu siap edar.

Hasil penyelidikan sementara polisi, kedua tersangka mengakui jika barang haram yang mereka jual atau edarkan dipasok dari Kota Palu, Sulteng.

"Kedua pelaku yang tertangkap tidak memiliki hubungan atau pun jaringan yang sama, satu orang beroperasi di wilayah Lage dan satu lagi dalam Kota Poso," ujar dia.

Baca juga: WNI Tertangkap Bawa 12 Kg Sabu dari Malaysia, Modus Baru Dibungkus Teh China

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain seperti timbangan digital untuk penjualan sabu, ponsel, serta alat isap sabu (bong).

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kini kedua tersangka telah ditahan di sel Mapolres Poso dan dikenakan Pasal 112 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2019 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana paling singkat 5 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com