Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaringan Sabu Kasus Nunung, Penyelundupan Ponsel hingga Keterlibatan Oknum Sipir

Kompas.com - 27/07/2019, 07:00 WIB
Ramdhan Triyadi Bempah,
Farid Assifa

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Pihak Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Paledang, Bogor, Jawa Barat, akan mengusut keterlibatan oknum petugas lapas dalam penyelundupan ponsel untuk para narapidana di rumah tahanan tersebut.

Hal itu dilakukan setelah terbongkarnya kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang menjerat komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung dan suaminya, July Jan Sambiran.

Hasil penyelidikan, sabu yang diperoleh Nunung dan suaminya itu berasal dari E, seorang narapidana penghuni Lapas Kelas II A Paledang, Bogor.

Kepala Keamanan Lapas II A Paledang Tomi Elyus mengatakan, pihaknya akan memberikan sanksi tegas kepada oknum petugas lapas jika terbukti menyelundupkan ponsel.

Baca juga: Ponsel Pemasok Narkoba Nunung Diselundupkan ke Dalam Penjara lewat Kemasan Gula

Tomi menyebut, dalam bertransaksi narkoba di dalam lapas, E menggunakan ponsel untuk berkomunikasi dengan jaringannya.

Meski begitu, kata Tomi, dari pemeriksaan sementara, belum ada indikasi keterlibatan petugas lapas.

"Sanksi tegas, bisa dipindahkan dan kena hukuman disiplin untuk petugas yang terlibat langsung memasukan ponsel," kata Tomi, saat dikonfirmasi, Jumat (26/7/2019).

Tomi menduga, sejauh ini kecurigaan mengarah kepada keluarga narapidana E yang menyelundupkan ponsel ketika proses kunjungan ke lapas.

E, sambung Tomi, adalah narapidana dengan kasus narkoba. Ia sudah ditahan selama kurang lebih dua tahun.

"Dia ditahan atas kasus sama, kasus sabu juga," sebutnya.

Atas kejadian ini, lanjut dia, pihak lapas akan meningkatkan jadwal waktu sidak kamar hunian blok dan semua area lapas.

Baca juga: Polisi Buru Tiga Tersangka Pemasok Narkoba ke Komedian Nunung

Termasuk melakukan evaluasi titik-titik lemah yang memunginkan jadi titik masuk penyelundupan ponsel dan barang terlarang lainnya.

"Kami juga melakukan pemeriksaan internal petugas lapas oleh tim pemeriksa Dirkamtib Ditjenpas Kementerian Hukum dan HAM dan Kadivpas Jabar," pungkas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com