Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kakek Pengendara Becak Motor Cabuli 2 Bocah di Bawah Jembatan

Kompas.com - 27/06/2019, 23:18 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com – Dengan mengiming-imingi uang Rp 15 ribu, Sutarjo (52) pengendara becak motor (bentor) nekat mencabuli dua anak perempuan berinisial GS (8) dan AJB (8) di bawah Jembatan Sungai Ketiwon Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal.

Dari hasil penyelidikan unit Reskrim Polsek Tegal Timur, Sutarjo melakukan aksi bejatnya pada Selasa (18/6/2019) lalu, sekitar pukul 12.30 WIB.

Kapolsek Tegal Timur Kompol Agus Endro mengatakan, awalnya Sutarjo bertemu kedua korban saat bersepeda di depan KUA Kecamatan Tegal Timur.

Baca juga: Cabuli 2 Siswi SMA, 4 Pemuda di Kupang Ditangkap Polisi

Tersangka yang sedang memangkalkan becaknya di depan KUA, kemudian menghampiri kedua korban.

“Di situ tersangka mengajak korban untuk mengikutinya dengan mengiming-imingi akan memberi uang Rp 15 ribu. Korban pun akhirya mengikuti si tersangka,” kata Endro saat gelar perkara di Polsek Tegal Timur, Kamis (27/6/2019).

Setelah tahu korban mengikutinya, Sutarjo pun melajukan becaknya ke arah Sungai Ketiwon. Ia kemudian mengajak korban duduk di teras rumah kosong dekat jembatan.

Sutarjo berpura-pura akrab dan mengaku sempat menggendong AJB saat masih bayi. Ia kemudian mengajak korban ke bawah jembatan. Di tempat itulah Sutarjo melakukan perbuatan cabulnya.

“Di bawah jembatan, tersangka meminta korban berdiri berjejer, sedangkan dia berjongkok. Dia cium kedua pipi korban sebanyak dua kali. Kemudian menempelkan kemaluannya kepada kemaluan kedua korban hingga keluar sperma,” jelasnya.

Baca juga: Polisi Terbitkan Surat DPO terhadap Guru Silat yang Cabuli Yuniornya

Endro mengatakan, aksi tersangka diketahui setelah adanya laporan dari kedua orangtua korban.

Setelah itu, Unit Reskrim Polsek Tegal Timur melakukan pendalaman. Atas ciri-ciri yang dilaporkan, pihak penyelidik menunjukkan foto tukang becak yang memang sempat tertangkap membawa anak kecil. Ternyata betul, korban AJB mengiyakan foto yang ditunjukan pihak polisi.

“Lalu saat tersangka mendapat jadwal wajib lapor. Penyelidik tanyakan. Sutarjo pun sempat mengelak. Kami cek CCTV, ternyata terekam saat tersangka menggunakan becak motor dan ada dua anak kecil yang mengikutinya. Dia pun tidak bisa mengelak lagi,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, Sutarjo diancam mendapat hukuman maksimal 15 penjara dan minimal lima tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Bejat Kakek Pengendara Betor Cabuli Dua Gadis Usia 8 Tahun, Dilakukan di Bawah Jembatan 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com