Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Cabuli Bocah, Seorang Kakek 70 Tahun Diamankan Polisi

Kompas.com - 26/06/2019, 22:01 WIB
Hamzah Arfah,
Candra Setia Budi

Tim Redaksi

LAMONGAN, KOMPAS.com - Sinto alias Mbah To (70), warga Desa Bulumargi, Kecamatan Babat, Lamongan, Jawa Timur, harus berurusan dengan pihak kepolisian diduga melakukan pencabulan terhadap bocah berusia 6 tahun.

Mbah To diamankan pihak kepolisian Lamongan Minggu (23/6/2019) malam, atas perbuatan tidak senonoh yang sempat dilakukannya kepada sang bocah pada awal bulan kemarin.

"Kejadian itu berawal saat korban minta antar neneknya hendak beli petasan. Namun oleh pelaku, korban kemudian diajak masuk ke rumah pelaku dengan alasan bisa sampai lebih cepat. Nenek korban tanpa curiga sedikit pun, lantas menunggu cucunya di teras rumah tetangganya," ujar Kasatreskrim Polres Lamongan, AKP Wahyu Norman Hidayat, Rabu (26/6/2019).

Baca juga: Tertangkap Tangan Cabuli Pacar di Depan Bibi, Seorang Pria Ditangkap Polisi

Tapi, nenek korban kemudian mendapati cucunya bersikap tidak biasa, setelah keluar dari rumah pelaku tanpa mempedulikan dirinya yang tengah menunggu dan memilih langsung pulang.

Ketika sampai di rumah, saat ditanya korban sambil menangis menceritakan kejadian yang dialami kepada dirinya dan juga orangtuanya, yang membuat sang nenek lantas menemui pelaku untuk menanyakan perihal tersebut.

"Tapi pelaku saat itu menyangkal, dan kemudian pihak keluarga korban melaporkan kejadian tersebut kepada kami," katanya.

Baca juga: Buru Guru Silat Cabuli Yunior, Polisi Koordinasi Sampai ke Luar Jawa

Mendapat laporan tersebut, tim dari Polres Lamongan akhirnya terjun dan melakukan penyelidikan, yang kemudian sesuai dengan keterangan saksi yang dikuatkan oleh bukti-bukti di lapangan, pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Lamongan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

"Bukti cukup dan kuat, sehingga pelaku kami amankan di Mapolres Lamongan sejak Minggu kemarin," katanya.

Pelaku akan dijerat dengan pasal 82 ayat (1) undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

"Sementara bagi korban, kami juga sudah menyiapkan pendampingan melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), dengan harapan korban yang masih bocah ini tidak sampai mengalami trauma atas kejadian yang dialami," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com