Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buru Guru Silat Cabuli Yunior, Polisi Koordinasi Sampai ke Luar Jawa

Kompas.com - 25/06/2019, 14:31 WIB
Labib Zamani,
Khairina

Tim Redaksi

SRAGEN, KOMPAS.com - Kepolisian Resor (Polres) Sragen, Jawa Tengah terus memburu guru silat berinisial S yang diduga mencabuli juniornya, FS (15).

S yang sehari-hari bekerja sebagai satpam di SMA negeri di Sragen melarikan diri setelah dilaporkan ke polisi.

"Sudah kami proses. Tersangkanya masih lari," kata Kasat Reskrim Polres Sragen AKP Harno dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (25/6/2019).

Baca juga: Guru Silat Cabuli Yunior, Korban Dibilang Beraura Negatif

Harno mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap para saksi dalam kasus dugaan pencabulan ini.

Sementara itu, korban masih dalam pendampingan unit PPA Polres Sragen. Pendamping dilakukan untuk memulihkan trauma korban.

"Kami sudah koordinasi (mengejar tersangka). Koordinasi sampai ke luar Jawa," tandasnya.

Seperti diberitakan, korban bersama orangtua dan saksi melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sragen pada 12 Juni 2019.

Kasus tersebut telah ditangani Polres Sragen.

Baca juga: Ini Modus Okum Pembina Pramuka Cabul untuk Kelabui Korbannya

Menurut pengakuan korban kepada tim penyidik Polres Sragen, pelaku sudah melakukan pencabulan sebanyak dua kali. Pencabulan dilakukan agar FS naik tingkat menjadi guru.

"Sebelum FS dapat mengajar, ia dipesani pelaku bahwa ia memiliki aura negatif sehingga harus dibuang terlebih dahulu," ujar Harno.

Dengan bujuk rayu tersebut, akhirnya korban menuruti perkataan S dan menyerahkan dirinya.

"Awalnya korban diberi segelas air bening oleh tersangka. Pengakuan sang korban setelah meminum air tersebut, korban merasa lemas," kata Harno.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com