Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cabuli Bocah 3 Tahun, Seorang Pria Ditangkap Polisi

Kompas.com - 24/06/2019, 16:03 WIB
Syarifudin,
Candra Setia Budi

Tim Redaksi

BIMA, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial FR (45) warga Kelurahan Sarae, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima, diamankan polisi lantaran diduga mencabuli anak di bawah umur yang tak lain adalah tetangganya sendiri. Atas perbuatannya, tersangka langsung diamankan petugas.

Kasat Reskrim Polres Bima Kota Iptu Hilmi Manossoh Prayoga mengatakan, saat ini kasus tersebut sedang ditangani unit PPA Polres setempat. Menurut dia, pelaku telah diamankan setelah ada laporan dari orangtua korban.

"Pelaku ini diduga mencabuli korban yaitu anak di bawah umur berusia 3 tahun," ungkapnya, Senin (24/6/2019).

Baca juga: Jaksa Minta Sertakan Tersangka Saat Pelengkapan Berkas Penyidikan 5 Komisioner KPU Dikembalikan

Perbuatan cabul yang dilakukan pria berumur itu terjadi pada Mei 2019 saat bulan ramadan. Kejadian berawal saat korban sedang bermain di sekitar rumahnya.

Tersangka kemudian mengajak korban naik kereta pengangkut sampah, lalu membawanya ke semak-semak yang berada di belakang rumah korban. Disanalah gadis tak berdosa itu langsung dicabuli.

"Aksi pencabulan ini dilakukan tersangka saat orang sedang menjalankan ibadah tarawih," katanya.

Baca juga: Polisi Tangkap Narapidana yang Kabur dari Lapas Makassar

Menurut Hilmi, aksi bejat FR baru diketahui orangtua korban pada pekan lalu setelah putrinya menceritakan apa yang dialaminya.

Orangtua korban yang tidak terima putrinya masih balita diperlakukan tidak senonoh, selanjutnya melaporkan ke Polres Bima Kota. Setelah menerima laporan, polisi langsung mengamankan pelaku.

"Kasus ini sedang kita proses," ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com