Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masa Transisi, Besaran "Airport Tax" Bandara Kertajati Mengikuti Bandara Husein

Kompas.com - 24/06/2019, 12:05 WIB
Reni Susanti,
Rachmawati

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com – Sebanyak 56 penerbangan domestik yang menggunakan jet akan dipindah dari Bandara Husein Sastranegara Bandung ke Bandara Internasional Kertajati per 1 Juli 2019.

Selama masa transisi tersebut, passanger service charge atau airport tax tidak berubah. Artinya, besaran airport tax Bandara Kertajati akan mengikuti Bandara Husein Sastranegara.

“Kami sepakati dengan maskapai, besaran passanger service charge (menggunakan tarif) Bandara Husein,” ujar Direktur Utama PT Angkasa Pura II, Muhammad Awaluddin kepada Kompas.com di Bandung, Senin (24/6/2019).

Baca juga: AP II Sebut Kertajati Siap Terima Kepindahan Penerbangan dari Husein

Airport tax ini akan berpengaruh kepada harga tiket. Dengan penyesuaian atau sinkronisasi airport tax, maka harga tiket selama masa transisi tidak berpengaruh.

Ia mencontohkan jika konsumen sudah membeli tiket untuk penerbangan dari Bandara Husein Sastranegara ke destinasi tujuan, maka karena penataan kebandarudaraan ini, keberangkatan dari Bandara Husein Sastranegara dialihkan ke Bandara Kertajati.

Meski terjadi kepindahan keberangkatan, harga tiket tetap sama. Sebab selama masa transisi pihak AP II dan maskapai sepakat menggunakan tarif Bandara Husein.

“Sampai kondisi (Husein-Kertajati) establish, (baru) kemudian disesuaikan kembali,” tuturnya.

Baca juga: Ongkos Damri ke Bandara Kertajati Gratis Selama Sebulan, Ini Ketentuannya

Sebelumnya, AP II menyatakan, Bandara Internasional Kertajati sangat siap untuk kembali beroperasi. Dari mulai gedung terminal, runway sepanjang 3.000 meter, apron dan infrastruktur pendukung pun sudah siap.

Bahkan untuk instrumen landing system, Airnav Indonesia sudah melakukan kesiapan. Apalagi sebelumnya Bandara Kertajati sudah pernah beroperasi. Jadi saat ini hanya memastikan semuanya berjalan lancar.

“1 Juli 2019 insya Allah tidak ada kendala lagi, bisa berjalan sesuai dengan yang diinginkan,” pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com