MANOKWARI.KOMPAS.com - Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat sedang melakukan penyelidikan proyek pembangunan Jalan Trans Papua Barat, tepatnya di Memey, Distrik Tahota, Kabupaten Manokwari Selatan, dengan anggaran tahun 2018 senilai Rp 21 Miliar.
Penyelidikan ini dilakukan setelah banyaknya keluhan dari masyarakat tentang ruas jalan yang menghubungkan antara Kabupaten Manokwari Selatan dan Kabupaten Teluk Bintuni, yang sulit dilewati, apalagi di saat musim penghujan.
“Massa anggaran sebesar itu, tapi hasil pekerjaan sepeti ini. Yang tadinya bisa dilalui 6-8 jam, kini bisa 3-4 hari,” ungkap Ditkrimsus Polda Papua Barat Kombes Pol Budi Santoso, melalui Kanit Tipikor AKP Tommy Pontororing, Selasa (4/6/2019).
Baca juga: Hati-hati Terjebak Lumpur di Jalan Trans Papua Barat Manokwari-Bintuni
Menurutnya, penyidik saat ini masih melakukan pengumpulan bahan keterangan.
“Kami masih dalami pekerjaan ini dan masuk skala prioritas,” tukasnya.
Sementara itu, Kasatker Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah IV Bintuni Benny mengaku pekerjaan jalan Manokwari Selatan-Teluk Bintuni, tepatnya di Distrik Tahota, untuk anggaran tahun 2018 sudah selesai.
"Jalan di Mamey, Distrik Tahota ke arah Distrik Isim yang rusak sekitar 8 kilometer, itu masuk penanganan anggaran 2019. Sedangkan 2018 adalah pekerjaan jalan antara Tahota –Lokpon, dan sudah selesai. Rencananya akan diaspal, tapi menunggu pemeliharaan tuntas di Juni 2019, sehingga pekerjaan tidak tumpang tindih," ungkapnya saat ditemui Selasa malam.
Baca juga: Waspada, Lubang Menganga di Jalan Trans Palopo-Toraja, Membahayakan Pengguna Jalan
Ia menjelaskan, untuk total pengaspalan, ditargetkan sepanjang 5 kilometer. Namun, kemungkinan akan dikurangi lantaran terjadi kerusakan di ruas jalan bagian depan.
Menurutnya, ruas jalan di Distrik Tahota ke arah Distrik Isim sudah bisa dilewati meski kondisinya masih rusak. telah disiapkan 3 eksavator.
“Alat berat milik PT. Job Mulia Bersama, disiapkan di ruas jalan rusak agar tidak ada kendaraan yang terjebak lumpur. Selain itu juga terdapat greder dan 1 unit doser 1,” ujarnya.
“Saya juga sudah bertemu pihak perusahaan PT Mamberamo, mengingat jalan ini masih milik perusahaan dan bagi pengguna jalan harus mengurangi beban muatan minimal 10 ton agar jalan itu tidak tambah rusak," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.