Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pecatan Polri Jadi Pengedar Sabu Ditangkap di Riau

Kompas.com - 22/05/2019, 06:28 WIB
Idon Tanjung,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Rokan Hilir (Rohil), Riau, menangkap seorang pelaku pengedar narkotika jenis sabu. Pelaku adalah mantan anggota Polri yang dipecat.

"Tersangka berinisial FES alias Freddy (31) warga Kecamatan Bangko Pusako, Rohil. Dia dipecat setahun yang lalu dan dinas terakhir di Polres Rohil," kata Kasat Narkoba Polres Rohil AKP Herman Pelani, saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (21/5/2019).

Baca juga: ASN Kepri Jadi Kurir 1,3 Kg Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi di Jambi

Freddy, lanjut dia, ditangkap Senin (20/5/2019) di sebuah kafe di jalan lintas Riau-Sumatera Utara kilometer 22 Kepenghuluan Bangko Lestari, Kecamatan Bangko Pusako, Rohil.

"Barang yang kami amankan dari tersangka berupa 7 paket besar sabu dengan berat kotor 75 gram. Barang bukti non-narkotika, 2 unit handphone, 1 buah mancis berbentuk pistol dan 5 lembar tisu," sebut Herman.

Mantan Kasat Narkoba Polres Siak ini mengatakan, Freddy sebelumnya sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Rohil terkait narkotika. Karena sebelumnya petugas menangkap pelaku berinisial SR alias Adi.

Baca juga: 5 Fakta Kericuhan Rutan Siak, Temuan Sabu hingga Rutan Dibakar dan Napi Kabur

"Setelah kami lakukan pengembangan, tersangka Adi mengaku disuruh oleh tersangka Freddy untuk mengantarkan barang (sabu). Sehingga tim kami melakukan penangkapan terhadap Freddy," kata Herman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com