PEKANBARU, KOMPAS.com - Narapidana Rutan Kelas IIB di Kabupaten Siak Sri Indrapura, Riau, ini membuat heboh di bulan ramadhan, Sabtu (11/5/2019). Sejumlah narapidana kabur setelah membuat kericuhan dan membakar bangunan rutan.
Hingga saat ini, petugas rutan dan kepolisian masih memburu narapidana yang masih kabur, dan penyelidikan penyebab kericuhan tersebut.
Berikut 5 fakta kericuhan dan pembakaran Rutan Siak:
1. Temuan sabu di dalam Rutan Siak
Petugas Rutan Siak mendapati seorang wanita yang memiliki narkotika jenis sabu. Untuk memastikan asal barang tersebut, petugas sipir berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polres Siak.
"Ditemukan satu gempal diduga sabu dari seorang wanita warga binaan. Berat barang belum diketahui karena belum dibimbing," kata Kapolres Siak AKBP Ahmad David pada wartawan, Sabtu (11/5/2019).
Baca juga: 2 Pleton Personel Brimob Polda Riau Kawal Pemindahan Napi Rutan Siak
Ahmad David mengatakan, kasus temuan sabu tersebut masih dalam pengembangan.
Seorang wanita yang diamankan petugas rutan sudah dilakukan pemeriksaan oleh petugas kepolisian.
"Setelah dilakukan pemeriksaan, wanita warga binaan itu kita kembalikan ke petugas sipir," kata David.
2. Napi diduga dipukul petugas rutan
Petugas sipir Rutan Siak diduga memukul narapidana yang menjadi pemicu kericuhan dan pembakaran rutan.
Warga binaan yang dipukul diduga kedapatan memiliki narkotika. Namun, polisi masih menyelidiki penyebab kericuhan tersebut.
"Masih kami dalami penyebabnya. Dugaan sementara, ada petugas rutan yang melakukan perbuatan tidak baik terhadap warga binaan," kata Kapolres Siak Ahmad David.
Baca juga: Kronologi Kerusuhan dan Pembakaran Rutan Siak versi Ditjen Pas
Saat ini, anggota kepolisian tengah fokus melakukan pemindahan narapidana dan memburu sejumlah narapidana yang masih kabur.
3. Kericuhan terjadi dinihari