Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Petugas Pemilu yang Meninggal di Jateng Jadi 62 Orang

Kompas.com - 01/05/2019, 14:26 WIB
Kontributor Semarang, Nazar Nurdin,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah melaporkan setidaknya sudah ada 62 orang petugas pemilu di Jawa Tengah yang meninggal dunia saat melaksanakan tugas pemilu 2019.

“Total ada 62 orang yang meninggal dunia. Itu data sampai Selasa (30/4/2019) pagi kemarin,” ujar Koordinator Divisi Data dan Informasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah Paulus Widiyantoro saat dikonfirmasi melalui pesan elektronik, Rabu (1/5/2019).

Selain meninggal dunia, dilaporkan ada 568 orang yang dirawat di rumah sakit, serta 32 petugas perempuan yang mengalami keguguran.

Baca juga: [UPDATE] Anggota KPPS Meninggal Bertambah Jadi 331, Sakit 2.232

 

Jumlah korban yang mendapat musibah tersebar merata hampir di seluruh kabupaten/kota di Jawa Tengah.

Paulus menambahkan, sebagian korban meninggal dunia telah masing-masing telah mendapat santunan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Jawa Tengah sebesar Rp 10 juta.

Penyaluran kala itu dilakukan pada Jumat (26/4/2019) lalu yang secara simbolis diserahkan Gubernur Jawa Tengah kepada keluarga atau ahli waris korban. Sebagian korban lain yang mengalami musibah masih belum mendapat santunan.

“Saat pemberian santunan oleh gubernur, data kami yang meninggal baru ada 36 orang, sekarang sudah 62 orang,” tambahnya.

Baca juga: Lagi, Ketua KPPS Meninggal Dunia

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyalurkan santunan bagi petugas pemilu yang mengalami musibah saat menjalankan tugas pada Pemilu Serentak 2019.

Santunan secara simbolis diserahkan oleh Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, kepada keluarga atau ahli waris korban di Gedung Gradika Bhakti Praja, Kompleks Kantor Gubernur, Jumat (26/4/2019).

Masing-masing petugas pemilu yang meninggal mendapat santunan Rp 10 juta. Sumber uang berasal dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Jateng.

Baca juga: Satu Petugas KPPS Pamekasan Meninggal karena Serangan Jantung

 

"Ini (sifatnya) darurat, dan belum dianggarkan. Kita cari alternatif sumber (dana) halal sembari menunggu data. (Santunan) Dari Baznas masing-masing Rp 10 juta," ujar Ganjar, kala itu.

Dijelaskan Ganjar, pemerintah provinsi tidak dapat memberi bantuan lewat anggaran daerah karena tidak ada plot anggaran khusus untuk itu.

Oleh karena itu, pemerintah mencari cara agar mereka yang terkena musibah mendapat santunan. Untungnya, Baznas merespon kejadian ini dengan cepat.

"Darurat, dan (untuk) memberi penghormatan. Skema dengan APBD tidak mungkin karena tidak ada pos anggaran," tambahnya. 

Kompas TV KPU kini tengah menyusun petunjuk teknis pencairan santunan bagi petugas KPPS yang mengalami kecelakaan kerja selama proses rekapitulasi suara berlangsung. Petunjuk teknis dibuat untuk memastikan semua petugas yang mengalami musibah mendapatkan santunan sesuai dengan kondisi yang dialami. Komisioner KPU, Pramono Ubaid menyebut dalam surat Kementerian Keuangan 4 kategori yang menerima santunan yakni meninggal dunia, cacat permanen, luka berat dan luka ringan. Dari data KPU hingga sebanyak 318 orang petugas KPPS meninggal dunia sementara 2.232 orang mengalami sakit. #KPPS #KPU #Santunan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com