Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Surakarta Usulkan Petugas KPPS Meninggal dan Sakit Dapat Santunan

Kompas.com - 26/04/2019, 17:26 WIB
Labib Zamani,
Candra Setia Budi

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surakarta, tengah mengusulkan para petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), yang meninggal dan sakit saat bertugas pada Pemilu 2019 di Solo, Jawa Tengah, mendapatkan santunan kepada KPU RI.

"Ini masih kita koordinasikan, mengusulkan data kepada KPU RI bagi saudara-saudara kita yang menjadi korban saat bertugas dalam Pemilu 2019," kata Divisi Bidang Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kota Surakarta, Kajad Pamuji Joko W ditemui di Kantor KPU Jalan Kahuripan Utara Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, Jumat (26/4/2019).

Baca juga: Viral Video Perolehan Jokowi-Maruf Kelebihan 1000 Suara di TPS Pakis, Ini Penjelasan KPU Magelang

Disamping mengusulkan kepada KPU RI, pihaknya juga mengimbau seluruh komisioner KPU Surakarta, untuk menyisihkan setengah dari honor yang mereka terima untuk membantu petugas KPPS yang meninggal dan sakit saat bertugas.

"Kemarin ada imbauan secara informal yang terlibat langsung dengan komisioner, kita harus berbagi setengah dari honor kita untuk semua saja nanti tata kelolanya seperti apa," kata Kajad.

Kajad menyebut, ada dua petugas KPPS di Solo, yang meninggal karena kelelahan saat melaksanakan tugas Pemilu 2019.

Baca juga: 14 TPS di Palembang Batal Gelar Pemungutan Suara Lanjutan, Ini Sebabnya

Kedua petugas KPPS tersebut bertugas di TPS 70 Kelurahan Nusukan, Kecamatan Banjarsari dan TPS 147 Kelurahan Kadipiro, Kecamatan Banjarsari.

Sementara petugas KPPS yang sakit, harus mendapatkan perawatan di rumah sakit tersebar di beberapa kelurahan di Solo. Di antaranya Kelurahan Sondakan, Jebres dan lainnya.

"Kita sudah menengok petugas KPPS yang sakit. Ini sebagai bentuk kepedulian kita kepada mereka. Dan harapan kami, kita bisa membantu beban-beban yang dirasakan oleh keluarganya," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com