KOMPAS.com - Kapal patroli milik TNI AL KRI Tjiptadi-381 ditabrak dua kapal pengawas milik pemerintah Vietnam di perairan Natuna, Kepulauan Riau, pada hari Sabtu (27/4/2019).
Peristiwa tersebut terjadi saat KRI Tjiptadi-381 sedang menggiring kapal berbendera Vietnam, BD 979, yang kepergok melakukan pencurian di zona perairan Indonesia.
Panglima Koarmada I Laksamana Muda TNI Yudo Margono menjelaskan, kasus tersebut akan diselesaikan antar pemerintah Indonesia dan Vietnam atau Government to Government.
Berikut ini fakta lengkapnya:
Berdasarkan rilis yang diterima Kompas.com, insiden tersebut terjadinya sekitar pukul 14.45 WIB di utara perairan Natuna, Kepulauan Riau.
Saat itu, KRI Tjiptadi-381 sedang membawa Kapal Ikan Asing (KIA) Vietnam BD 979 yang tertangkap melakukan pencurian ikan wilayah Indonesia.
Melihat kapal meraka tertangkap, dua kapal pengawas ikan milik pemerintah Vietnam, KN 264 dan KN 231, langsung menabrak KRI Tjiptadi-381.
Tindakan tersebut membuat KRI Tjiptadi-381 dan kapal KIA BD 979 mengalami kerusakan.
Bahkan KIA Vietnam BD 979 juga mengalami kebocoran hingga akhirnya tenggelam akibat ditabrak kapal pengawasan Vietnam tersebut.
"Dua kapal pengawas perikanan Vietnam melakukan provokasi melalui usaha mengganggu proses penegakkan hukum dengan cara menumburkan kapalnya ke KRI Tjiptadi-381," kata Yudo melalui rilis yang diterima Kompas.com, Senin (29/4/2019).
Baca Juga: 2 Kapal Pemerintah Vietnam Tabrak KRI Tjiptadi-381 yang Sedang Patroli
Yudo menambahkan, lokasi penangkapan kapal KIA BD 979 berada di ZEE Indonesia. Untuk itu petugas TNI AL melakukan penindakan sesuai prosedur berlaku.
Tindakan penangkapan yang dilaksanakan oleh KRI Tjiptadi-381 sudah benar dan sesuai prosedur. Sayangnya, pihak Vietnam mengklaim telah wilayah tersebut masuk ke perairan Vietnam.
"Namun pihak Vietnam juga mengklaim bahwa wilayah tersebut merupakan perairan Vietnam," jelasnya.
Baca Juga: TNI AL Amankan Benih Lobster Selundupan Senilai Rp 37,2 Miliar di Batam