Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemungutan Suara Ulang 2 TPS di Medan, Jokowi dan Prabowo Sama-sama Menang

Kompas.com - 25/04/2019, 18:36 WIB
Kontributor Medan, Mei Leandha,
Khairina

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang berlangsung di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 13 dan TPS 35 akhirnya selesai meski sempat terjadi insiden.

Hasil penghitungan suaranya menyatakan perolehan suara Jokowi-Ma'ruf Amin dan Prabowo-Sandi seimbang.

Di TPS 35, Jokowi-Ma-ruf Amin menang telak. Pasalnya, dari total 165 pemilih, pasangan nomor urut 01 ini meraih 158 suara. Sedangkan Prabowo-Sandi hanya mendapat lima suara dan dua suara dinyatakan tidak sah.

Di TPS 35, giliran Prabowo–Sandi yang unggul dengan 44 suara. Pasangan ini meraup 112 suara, sedangkan Jokowi-Ma’ruf hanya 68 suara dari total 183 pemilih. Tiga suara dinyatakan tidak sah.

Baca juga: Satu TPS di Kota Banda Aceh Lakukan Pemungutan Suara Ulang

Berita sebelumnya, TPS 35 harus melaksanakan PSU gara-gara ditemukan 35 warga menyalurkan hak pilihnya meski tidak terdaftar dalam DPT.

Ke-35 orang tersebut juga diperbolehkan mencoblos meski tidak memiliki formulir A5 sebagai syarat memilih di luar domisili.

Komisioner KPU Medan Divisi Teknis Penyelenggara Rinaldi Khair bilang, beritanya beredar lewat pesan berantai sehari sebelum pencoblosan. Menurutnya, puluhan warga itu sebelumnya sudah dilarang mencoblos oleh ketua KPPS setempat.

Namun, pengakuan Ketua KPPS, dirinya didesak Panitia Pengawas (Panwas) TPS yang mengatakan bisa memilih hanya dengan menunjukkan KTP meski alamat domisili tidak sesuai.

Alasan situasi TPS yang sedang ramai, membuat Ketua KPPS melunak dan mempersilakan puluhan warga tersebut menyalurkan hak pilihnya.

Baca juga: Salah Prosedur, 7 TPS di Babel Pemungutan Suara Ulang

Jelang petang, KPU Medan baru mendapat laporan kejadian, di saat proses pencoblosan telah selesai dan sedang berlangsung penghitungan suara.

Lain lagi di TPS 35. KPU Medan merekemondasikan PSU dengan alasan surat suara untuk pemilihan calon legislatif DPRD Kota Medan sempat tidak tersedia.

Proses pencoblosan tetap berlangsung meski hanya ada empat jenis surat suara. Sembari petugas KPPS mengumpulkan surat suara DPRD Kota Medan dari beberapa TPS tetangga.

Lucunya, setelah kertas suara terkumpul, warga yang sudah mencoblos langsung protes. Sebagian warga yang sudah memilih tidak ingin dianggap golput dalam menentukan siapa wakil rakyatnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com