Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satu TPS di Kota Banda Aceh Lakukan Pemungutan Suara Ulang

Kompas.com - 25/04/2019, 12:10 WIB
Raja Umar,
Candra Setia Budi

Tim Redaksi

BANDA ACEH, KOMPAS,com - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh, melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di satu TPS di Kota banda Aceh.

PSU dilakukan karena terbukti terjadinya pelanggaran dilakukan satu orang pemilih mencoblos dengan menggunakan c6 milik orang lain, yang telah meninggal di TPS 6 Desa Lamteumen Timur, Kecamatan Jaya Baru.

“hari ini kita laksanakan kembali PSU di Desa Lamteumen Timur, Kecamata Jaya Baru, TPS 6, karena terbukti ada pemilih yang mencoblos menggunkan C6 milik orang yang telah meninggal,” kata Afrida, Ketua Panwaslih Kota Banda Aceh, Kamis (25/04/2019).

Baca juga: Ketua KPPS Mencoblos Lebih dari Sekali, Bawaslu Rekomendasi PSU di Polman

Menurut Afrida, pelaku yang nekat mencoblos menggunakan c6 milik orang lain, saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan oleh Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kota Banda Aceh.

“Hasil pemeriksaan yang sedang ditangani oleh Gakkumdu terbukti pelaku telah mencoblos menggunakan C6 orang lain yang telah meninggal dunia, kemudian pelaku merupakan pendatang dari desa lain datang ke TPS 6,” sebutnya.

Baca juga: Kotak Suara Dibakar, Bawaslu Rekomendasi PSU di 3 TPS Maluku Tenggara

Sebelumnya Panwaslih Kota Banda Aceh menyebutkan, merima dua aduan kasus pelanggaran pemilu lain yang terjadi pada saat hari pencoblosan 17 Apil 2019 lalu.

Namun, kasus tersebut dapat diselesaikan secara administrasi dan tidak perlu untuk dilakukan pemungutan ulang,

“Di Kecamatan Kuta Aceh, juga ditemukan kasus pelanggaran tapi pelakunya belum sempat mencoblos, dan di Desa Punge, Kecamtan Meuraxa empat orang menggunakan C6 orag lain, tapi mereka belum sempat mencoblos, sehingga dapat diselesaikan secara administrasi,” katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com