Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 TPS di Kota Palopo akan Dilakukan Pemungutan Suara Ulang

Kompas.com - 23/04/2019, 15:11 WIB
Amran Amir,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

PALOPO, KOMPAS.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo akan menindaklanjuti rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Palopo untuk melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) 6 TPS di 3 kecamatan.

Komisioner KPU kota Palopo, Abdullah Jaya Hartawan mengatakan, pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang akan dilaksanakan pada Sabtu (27/4/2019) mendatang.

“Awalnya direncanakan hari Kamis tanggal 25 April, tetapi karena kondisi ketersediaan logistik jadi diundur ke hari Sabtu tanggal 27 April,” kata Jaya, saat ditemui di Kantor KPU Palopo, Selasa (23/4/2019).

Baca juga: Kasus Pembakaran Kotak Suara, Ketua KPU Maluku Pastikan Tidak Ada PSU

Hanya saja, menurut Jaya, belum dipastikan apakah PSU yang dilakukan hanya parsial atau keseluruhan.

“Sistem PSU nantinya masih menunggu petunjuk dari KPU RI, apakah parsial atau hanya Pilpres atau keseluruhan, kami masih menunggu petunjuk tekhnis selanjutnya,” ucap dia.

Komisioner KPU Palopo, Divisi Data dan Perencanaan, Abdul Haris Mubarak mengatakan, jumlah pemilih yang akan memilih di 6 TPS tersebut sesuai data DPT sebanyak 1.305 dan DPTb sebanyak 16, sementara kebutuhan logistik ditambah 2 persen dari jumlah DPT.

“Untuk kebutuhan logistik yaitu sebesar 2 persen dari jumlah DPT 1.305 yaitu sebanyak 1.331,” ujar dia.

Pelaksanaan PSU di Kota Palopo dilaksanakan atas rekomendasi Bawaslu Palopo pada Sabtu (20/04/2019) lalu, karena terdapat pelanggaran pemilu yang dilakukan KPPS.

Pelanggaran itu berupa warga yang memilih hanya menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik, namun tidak terdaftar dalam daftar pemilih tambahan ataupun daftar pemilih khusus yang harus menggunakan formulir A5.

Baca juga: PSU Bertambah Jadi 16 TPS, Bawaslu NTB Minta Waspadai Rekapitulasi di PPK

Menurut Asbudi Dwi Saputra, warga yang menggunakan KTP elektronik tersebut berasal dari luar Kota Palopo, seperti berasal dari Demak, Pemalang, Luwu Timur dan Makassar.

“Mereka ini bekerja di Kota Palopo, namun tidak mengurus formulir A5 untuk menyalurkan aspirasinya pada pencoblosan Rabu (17/4/2019) lalu, mereka mencari TPS yang bisa mengakomodir mereka,” ucap dia.

Berikut 6 TPS yang bakal menggelar PSU di Kota Palopo :

1. TPS 7 Boting Kecamatan Wara, jumlah DPT+2 persen = 2.22

2. TPS 8 Boting Kecamatan Wara, jumlah DPT+2 persen = 2.18

3. TPS 12 Lagaligo Kecamatan Wara, jumlah DPT+2 persen = 2.11

4. TPS 7 Surutanga Kecamatan Wara Timur, jumlah DPT+2 persen = 2.02

5. TPS 3 Malatunrung Kecamatan Wara Timur, jumlah DPT+2 persen = 2.44

6. TPS 4 Tamarundung Kecamatan Wara Timur, jumlah DPT+2 persen = 2.34

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com