Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Fakta Surat Pengunduran Diri Bupati Mandailing Natal, Gara-gara Jokowi Kalah hingga Alasan yang Tak Lazim

Kompas.com - 22/04/2019, 09:35 WIB
Michael Hangga Wismabrata,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Surat permohonan pengunduran diri Bupati Mandailing Natal (Madina) Dahlan Hasan Nasution dari jabatannya beredar luas di media sosial.

Penasihat hukum Pemerintah Kabuten Madina, Ridwan Rangkuti, membenarkan adanya surat permohonan Bupati Madina tersebut.

Menurutnya, sikap Dahlan tersebut dilatarbelakangi kekecewaan atas jumlah suara Jokowi-Ma'ruf pada pemilu 2019 di Madina yang tak sesuai harapan. 

Sementara itu, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi belum menerima surat pengunduran diri Dahlan. 

Berikut ini fakta lengkapnya:

1. Alasan Bupati Madina mengajukan surat pengunduran diri

Calon Presiden Nomor Urut 01, Joko Widodo (kiri) dan no urut 02, Prabowo Subianto bersalaman usai Debat Kedua Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (17/2/2019).KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO Calon Presiden Nomor Urut 01, Joko Widodo (kiri) dan no urut 02, Prabowo Subianto bersalaman usai Debat Kedua Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (17/2/2019).

Dalam keterangan resminya, Ridwan mengatakan, surat itu dibuat karena kekecewaan Dahlan terhadap masyarakat Madina yang tidak memilih Joko Widodo ( Jokowi) pada Pilpres 2019. Menurutnya, Jokowi sudah berkontribusi besar dalam pembangunan Madina.

Seperti diketahui, Dahlan merupakan Ketua Dewan Penasihat Nusantara Untuk Jokowi (N4J), untuk wilayah Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel).

"Bahwa surat tersebut adalah surat biasa sebagai bentuk kekecewaan Dahlan Hasan Nasution kepada sebagian besar warga Madina yang tidak memilih Joko Widodo dan Ma'ruf Amin dalam Pilpres tanggal 17 April 2019 yang lalu," ujar Ridwan.

Baca Juga: Bupati Mandailing Natal Ajukan Pengunduran Diri karena Kecewa Warganya Tak Pilih Jokowi

2. Surat Bupati Madina menjadi viral di media sosial

Ilustrasi media sosialTHINKSTOCKS/IPOPBA Ilustrasi media sosial

Dalam suratnya yang beredar luas, Bupati Dahlan menyebut Jokowi seharusnya dihormati dan didukung atas program dan kebijakan pemerintahannya yang membantu warga di Madina.

Namun pada kenyataannya, berdasar situs resmi KPU, perolehan suara Jokowi-Ma'ruf di Kabupaten Madina ternyata jeblok. Kabupaten Madina justru menjadi lumbung suara bagi pasangan Prabowo-Sandi.

Hingga 21 April pukul 12.00 WIB, suara yang masuk untuk Prabowo-Sandi sebanyak 22.589 suara, sedangkan Jokowi-Ma’ruf Amin hanya 5.201 suara.

Sementara itu, pihak Humas Pemkab Madina belum memberikan kepastian apapun terkait surat Bupati Madina tersebut. 

“Sejauh ini kami belum merencakan mengadakan pisah sambut dan masih sebatas itu saja keterangannya,” kata Kabag Humas dan Protokol Pemkab Madina Muktar Afandi Lubis kepada Tribun Medan, Minggu (21/4/2019).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com