Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ASN di NTT Diwajibkan Kenakan Kain Tenun Setiap Selasa dan Jumat

Kompas.com - 10/04/2019, 13:14 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi


KUPANG, KOMPAS.com - Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), diwajibkan mengenakan kain tenunan daerah NTT.

Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi NTT Marius Ardu Jelamu mengatakan, para ASN diwajibkan mengenakan kain tenun dua hari dalam sepekan.

"Setiap hari Selasa dan Jumat, seluruh ASN di Setda Provinsi NTT, wajib mengenakan kain tenunan," ucap Marius, kepada Kompas.com, Rabu (10/4/2019).

Baca juga: Melirik Cantiknya Kain Tenun Tana Ai di Sikka Flores

Menurut Marius, Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat, telah mengeluarkan surat edaran untuk itu.

Marius mengatakan, tujuan diwajibkannya seluruh ASN mengenakan seragam berbahan kain tenun ikat tersebut untuk memberikan apresiasi yang tinggi kepada leluhur masyarakat NTT, yang sudah mempunyai kreativitas dalam membuat berbagai motif kain tenun.

Menurut Marius, penggunaan kain tenun selama dua hari dalam sepekan itu juga bertujuan untuk mengapresiasi ibu-ibu di kampung yang hingga saat ini masih terus menenun dengan motif dan corak beragam.

Kebijakan itu juga merupakan bagian dari cara Pemerintah Provinsi NTT menghidupkan pasar kain tenun ikat di daerah ini.

Marius menyebut, jika ribuan ASN dan pegawai perusahaan menerapkan hal itu dan mencari kain tenun yang dijual di pasaran, tentu akan membantu meningkatkan ekonomi masyarakat.

“Kami berharap agar dengan adanya kebijakan itu, banyak kain tenun di wilayah NTT mulai dilirik oleh para pegawai di daerah ini. Artinya, tentunya akan meningkatkan penjualan kain tenun di sini,” ujar dia.

Baca juga: Sensasi Kampanye di Kebun Buah Naga hingga Bertemu Pengrajin Tenun Ikat Maumere

Tak hanya bertujuan untuk mengapresiasi para pencipta kain berbagai motif kain tenun itu, tetapi juga menunjukkan bahwa NTT adalah daerah yang beragam.

Hal tersebut terlihat dari motif kain tenun dari berbagai daerah yang dikenakan oleh seluruh ASN.

"Kami juga berharap, kebijakan Bapak Gubernur ini bisa diterapkan di pemerintah kabupaten dan kota lainnya di NTT," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com