KOMPAS.com - Kasus kekerasan terhadap AD (14), siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) oleh sejumlah siswi Sekolah Menengah Atas (SMA) di Pontianak menjadi sorotan.
Polisi terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap duduk perkara kasus tersebut. Sementara itu, kondisi AD hingga saat ini masih menjalani perawatan dan mengalami trauma.
Polisi pun menduga pelaku penganiayaan adalah 3 siswi dan bukan 12 siswi seperti informasi yang beredar di media sosial.
Berikut ini fakta lengkapnya:
Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Husni Ramli mengatakan, peristiwa pengeroyokan terjadi di dua tempat berbeda, yakni di Jalan Sulawesi, Kecamatan Pontianak Kota dan Taman Akcaya, Jalan Sutan Syahrir Pontianak, Kalimantan Barat, pada Jumat (29/3/2019) sekira pukul 14.30 WIB.
Saat itu, AD sepulang sekolah dijemput seorang temannya untuk pergi ke rumah saudara sepupunya.
Tak lama setelah sampai di rumah saudaranya, korban bersama temannya itu pergi keluar dengan menggunakan sepeda motor.
Namun ternyata, di tengah perjalanan korban dibuntuti pelaku dengan menggunakan dua sepeda motor. Saat di Jalan Sulawesi, korban dicegat pelaku.
"Oleh salah seorang pelaku, wajah korban disiram dengan air. Rambutnya ditarik dari belakang. Lalu dia terjatuh ke aspal," kata Husni, di Mapolresta Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (9/4/2019).
Setelah terbaring di jalan, pelaku lain menginjak perut korban dan membenturkan kepalanya ke aspal.
Baca Juga: Ini Kronologi Pengeroyokan Siswi SMP oleh 12 Siswi SMA Gara-gara Komentar di Facebook
Setelah dianiaya di Jalan Sulawesi, AD sempat lari sembari dengan rasa takut ke Taman Akcaya yang lokasinya tak jauh dari Jalan Sulawesi.
"Korban bersama temannya itu kemudian melarikan diri menuju Taman Akcaya, yang memang berada tak jauh dari situ," kata Husni.
Melihat AD lari, para pelaku mengejar korban. Setelah berhasil menangkap korban, pelaku memiting dan salah satu pelaku menendang perut AD.