Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penutupan Paksa Komunitas Baca di Mataram, Kepala Dinas Minta Maaf

Kompas.com - 08/04/2019, 12:41 WIB
Fitri Rachmawati,
Khairina

Tim Redaksi


MATARAM, KOMPAS.com-Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Pertamanan) Kota Mataram M Kemal Islam meminta maaf pada pengurus Komunitas Baca Buku Ini Aku Pinjam (BIAP), yang aktivitasnya dihentikan paksa lantaran tak mengantongi izin.

"Saya minta maaf, ini hanya miskomunikasi saja, mungkin anak buah saya di lapangan salah menyampaikan apa maksud saya. Di mana maksud saya itu ingin bertemu dengan teman- teman (BIAP) untuk memberi penjelasan, kegiatannya harus berizin dan segera diurus, kami akan keluarkan secepat-cepatnya tanpa ada pungutan biaya sedikit pun," kata Kemal meluruskan, saat mediasi dengan pengurus BIAP, Senin (8/4/2019) di kantornya.

BIAP bertemu dengan Kadis Perkim Kota Mataram didampingi Sekretaris Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Mataram Muhammad Kasim.

Baca juga: Komunitas Baca di Mataram Ditutup Paksa, Ini Penjelasan Kepala Dinas

Kemal mengatakan, peristiwa yang terjadi Jumat malam itu hanyalah kesalahpahaman saja, karena yang sebenarnya, pihaknya melindungi Komunitas Baca BIAP agar tidak dipersoalkan oleh komunitas lain dan menghindari kecemburuan sosial.

"Kami bahkan ingin mengajak komunitas baca ini berkolaborasi untuk kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat, karena itu hari ini urus surat izinnya akan kami selesaikan,15 menit selesai, tinggal saya tanda tangani," kata Kemal meyakinkan.

Eka Fitriani, penggagas Komunitas BIAP, dalam pertemuan itu masih mempertanyakan Peraturan Walikota (Perwal) yang mana yang dijadikan acuan Kadis Kemal.

"Perwal nomor berapa ya Pak, yang dijadikan dasar kami sempat dilarang buka lapak dan diminta mengurus surat izin, biar kami juga bisa pelajari," kata Eka.

Terkait soal Peraturan Walikota Mataram, Kemal tak menyebutkan secara detail. Dia meminta anak buahnya untuk mengecek Perwal tersebut.

"Ini saja tahu (menunjuk Sekretaris AJI Mataram) soal Perwal itu, ada perubahan tahun 2019 ," kata Kemal.

Baca juga: Dianggap Tak Berizin, Komunitas Baca di Mataram Ini Dipaksa Tutup

Ia tidak memberi penjelasan secara lengkap dan detail terkait peraturan baru yang disebutkannya terkait dengan keharusan komunitas yang berkegiatan di Taman Sangkareang Kota Mataram, termasuk Komunitas Baca BIAP.

Meski demikian, pengurus BIAP menyatakan akan mengikuti seluruh aturan yang harus dipenuhi guna berjalannya gerakan literasi di Kota Mataram.

Dee, salah seorang pengurus Komunitas BIAP yang ikut dalam mediasi itu,mengatakan hari ini akan mengurus langsung surat permohonan agar mendapatkan izin mengelar lapak bacaan komunitasnya nanti malam.

"Ya kami menerima, jika dianggap itu miskomunikasi, yang penting izin akan kami urus sesuai permintaan Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (di dalamnya masuk Pertamanan) ini. Yang utama lapak bacaan yang kami buka gratisan bisa berlanjut lagi, tak ada kata berhenti untuk gerakan literasi ini," katanya penuh semangat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com