Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Selfie" Jadi Bukti Kehadiran PNS di Jabar

Kompas.com - 12/02/2019, 12:00 WIB
Dendi Ramdhani,
Khairina

Tim Redaksi


BANDUNG, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menerapkan sistem kehadiran berbasis android bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN).

Nantinya, tiap pegawai di Pemprov Jabar wajib berswafoto sebagai bukti kehadiran.

Sebelumnya, para pegawai harus mengunduh aplikasi kehadiran melalui Play Store bernama K-Mob. Tiap pegawai akan mengunggah swafotonya ke dalam submenu di aplikasi tersebut.

Sekretaris Daerah Jawa Barat Iwa Karniwa mengatakan, sistem tersebut masih dalam tahap uji coba.

Ia menilai, inovasi baru dalam sistem kehadiran itu dianggap efektif untuk mencegah PNS bolos.

"Itu baru kami terapkan dalam rangka untuk meningkatkan kedisiplinan. Tetapi juga dengan mengacu pada kemajuan teknologi informasi, artinya secara sekejap bisa kita ketahui dan tidak bisa dimanipulasi," ujar Iwa saat ditemui di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Selasa (12/2/2019).

Baca juga: Pemprov Jabar Perpanjang Penggunaan TPA Sarimukti

"Paling efektif karena saya bisa langsung tahu, siapa yang masuk (hadir) dan tidak. Karena datanya masuk ke ruangan saya nantinya," tambah Iwa.

Secara bertahap, kata Iwa, sistem tersebut akan diberlakukan bagi seluruh pegawai di Pemprov Jabar baik PNS maupun non PNS.

Ia menambahkan, sistem kehadiran sidik jari masih tetap diberlakukan mengingat aplikasi itu masih dalam tahap uji coba.

"Iya secara bertahap kami lakukan tetapi arahnya ke depan akan seperti itu. Sekarang masih ada manual. Sedang kami persiapkan dan tadi juga sudah kami panggil Kepala BKD membahas soal peningkatan disiplin ASN salah satunya pengembangan sistem informasi mengenai kepegawaian dan absen. Ini masih tahap uji coba. Ini mungkin yang paling canggih," papar Iwa.

Meski demikian, Iwa tak menampik jika sistem tersebut masih banyak kendala. Salah satunya, masalah belum meratanya sinyal di daerah. Iwa juga menyebut, masih banyak PNS yang belum menggunakan ponsel pintar.

"Tetapi yang jadi kendala tidak seluruh ASN mempunyai ponsel yang sama, itu yang sedang kami carikan solusi. Kan tidak semua punya, terutama di daerah yang sinyalnya tidak ada," jelasnya.

Kompas TV Sidang lanjutan kasus suap mega proyek properti Meikarta kembali digelar di Pengadilan Tipikor, Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat. Sidang masih beragendakan pemeriksaan saksi-saksi terutama pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Salah satunya adalah Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Iwa Karniwa. Setelah saksi-saksi dari lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi diperiksa pada sidang sebelumnya kini giliran sejumlah saksi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat dijadwalkan hadir untuk diperiksa sebagai saksi. Salah satu pejabat Pemprov Jawa Barat yang akan dihadirkan adalah Sekretaris Daerah, Iwa Karniwa. Menurut keterangan salah satu tersangka kasus suap proyek Meikarta, Neneng Rahmi, Iwa diduga menerima aliran dana sebesar Rp 1 miliar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com