Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dites Urine, Kapolres Empat Lawang Positif Menggunakan Bahan untuk Narkoba

Kompas.com - 14/01/2019, 20:37 WIB
Aji YK Putra,
Farid Assifa

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Seorang perwira di lingkup jajaran Polda Sumatera Selatan dikabarkan positif menggunakan bahan untuk narkoba setelah dites urine.

Perwira dimaksud adalah Ajun Komisari Besar Polisi (AKBP) AG yang menjabat sebagai kapolres di Sumatera Selatan.

Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara ketika dikonfirmasi membenarkan kabar tersebut. Menurutnya, saat ini AKBP AG masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Propam.

"Iya karenakan dicek, tes urine mendadak biasa kan kita sering begitu. Dia (AKBP AG) positif menggunakan amfetamin, berarti kalau katanya labfor bahan narkoba sabu," kata Zulkarnain saat dikonfrimasi, Senin (14/1/2019).

Baca juga: Izin Sakit, Perwira Polisi Ternyata Positif Narkoba

Zulkarnain melanjutkan, kepolisian akan melakukan penyelidikan lebih mendalam soal zat amfetamin yang terdapat dalam urine AKBP AG. Sebab, kata jenderal bintang dua ini, zat kimia amfetamin tak hanya bersumber dari narkoba, tetapi bisa juga dari obat batuk.

"Tapi kan kesehatannya orang yang menggunakan bobat batuk juga bisa terkena amfetamin. Kalau untuk menggunakan sabu atau tidak, polisi menggunakan praduga tidak bersalah, pakai sama siapa kapan di mana, jenisnya apa. Misalnya obat batuk, dibuktikan mana obat batuknya di mana, itulah dalam proses penyelidikan harus fair," ujarnya.

Secara terpisah, AKBP AG saat dikonfirmasi belum bisa berkomentar banyak atas hasil tes urine ini.

"Nanti dulu belum, masih pemeriksaan. Saya belum bisa komentar. Bisa tanya langsung ke Propam. Nanti setelah saya diperiksa baru komentar," jelas AG.

Baca juga: Seorang Polisi Dikeroyok Saat Tangkap Bandar Narkoba dan Komplotannya

Terungkapnya kasus dugaan penyalahgunaan narkoba tersebut bermula saat tes urine yang dilakukan secara mendadak untuk perwira di Polda Sumsel pada Jumat (11/1/2019) kemarin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com