ACEH UTARA, KOMPAS.com – Ikatan Dai Aceh memastikan pada 15 Januari 2019 batal menggelar tes baca Al Quran untuk kedua pasangan calon presiden dan wakil presiden dalam Pemilu 2019 di Masjid Baiturrahman, Banda Aceh.
Pasalnya, kedua pasangan capres yaitu Joko Widodo-Ma’ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno terlalu padat jadwal kampanye.
“Jadi kami pastikan tidak jadi pada 15 Januari 2019. Kami menunggu jadwal terbaru. Besok, kami duduk dengan kedua tim pasangan calon presiden itu. Besok kami kabarkan lagi ke media massa,” sebut Ketua Dewan Pimpinan Ikatan Dai Aceh, Marsyuddin Ishaq yang dihubungi, Minggu (13/1/2019).
Dia menyebutkan, Senin, timnya juga berkoordinasi dengan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh untuk menentukan format ideal tes baca Al Quran tersebut. Sehingga, kedua pasangan calon presiden nyaman dengan format yang telah ditentukan.
“Besok, KIP akan memberi jawaban soal tes baca Al Quran ini. Kami ketemu dengan KIP juga besok, setelah itu kami update perkembangannya ke media massa,” pungkas Marsyuddin.
Sebelumnya diberitakan, Ikatan Dai Aceh mengundang kedua pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk mengikuti uji baca Al Quran di Aceh. Menurut lembaga ini, keduanya kerap diragukan keislamanannya, sehingga lembaga ini membantu untuk membuktikan kedua pasangan calon pemimpin Indonesia itu mampu baca Al Quran.