Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BERITA POPULER NUSANTARA: Video Porno Brigpol DS hingga Sanksi Tes Baca Al Quran Menurut Politisi Gerindra

Kompas.com - 05/01/2019, 06:07 WIB
Michael Hangga Wismabrata,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kasus perselingkuhan Brigpol DS dengan seorang narapidana dan dua perwira polisi di Polda Sulawesi Selatan menjadi berita paling populer.

Sejumlah fakta mengejutkan terungkap dan membuat DS dipecat dengan tidak hormat.

Selain itu, berita tentang komentar politisi Gerindra di Aceh terkait sanksi dalam tes baca Al Quran bagi capres dan cawapres, juga menjadi trending di Kompas.com pada  Jumat (4/1/2019).

Lainnya, informasi tentang KA Pangandaran juga terus diikuti oleh pembaca. Muncul harapan dari masyarakat agar jalur Banjar-Pangandaran segera terwujud.

Inilah 5 berita populer Nusantara:

1. Video porno milik Brigpol DS 

Dua anggota Polri yang bertugas dijajaran Polrestabes Makassar dipecat. Namun kedua anggota Polri itu tidak hadir dan digantikan oleh anggota lainnya sambil membawa foto kedua yang bersangkutan. Dok Polrestabes Makassar Dua anggota Polri yang bertugas dijajaran Polrestabes Makassar dipecat. Namun kedua anggota Polri itu tidak hadir dan digantikan oleh anggota lainnya sambil membawa foto kedua yang bersangkutan.

Oknum polwan Brigpol DS mengakui, video porno berdurasi 11 menit yang dikirimkan kepada seorang narapidana di Lampung, adalah miliknya.

Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Polisi Hotman Sirait mengatakan, video porno milik DS tersebut telah disita penyidik Propam Polda Sulsel dari telepon genggam milik Brigpol DS.

“Awalnya si oknum ini mengelak dan beralasan bahwa handphone-nya di-hack. Tapi setelah ditelusuri semua oleh penyidik Propam, ternyata Brigpol DS dengan kesadaran sendiri mengirimkan video tersebut kepada pacarnya yang narapidana di Lampung. Mereka juga pernah melakukan video seks dan semua sudah diakui oleh Brigpol DS,” kata Hotman.

Baca berita selengkapnya: Oknum Polwan yang Dipecat Mengaku Video Porno Durasi 11 Menit Miliknya

2. Politisi Gerindra singgung sanksi dalam tes baca Al Quran

Presiden Joko Widodo saat bertemu Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto di Hambalang, Bogor, Senin (31/10/2016).Kementerian Sekretaris Negara Presiden Joko Widodo saat bertemu Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto di Hambalang, Bogor, Senin (31/10/2016).

Politisi Partai Gerindra Kabupaten Aceh Utara, Terpiadi A Majid, mengatakan, harus ada sanksi yang diberikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) jika para kandidat dinyatakan tidak lulus tes baca Al Quran, seperti mengganti kandidat tersebut.

“Jika kedua calon presiden RI yang ada sekarang dites membaca Al Quran di Aceh, apakah KPU dan partai pengusung sudah siap jika keduanya tidak lulus baca Al Quran? Misalnya, sanksinya itu seperti sanksi di Aceh, jika tak bisa mengaji, tak lulus jadi calon (apakah partai pengusung siap mengganti?),” kata Terpiadi yang juga calon anggota legislatif DPRD Aceh Utara, Kamis (3/1/2019).

Sementara itu, Terpiadi tidak secara tegas menjelaskan apakah kubu Prabowo siap atau tidak untuk menghadiri undangan para dai di Aceh tersebut.

Baca berita selengkapnya: Politisi Gerindra Pertanyakan Sanksi bagi Capres yang Tak Lulus Tes Baca Al Quran

3. Warga harap jalur Banjar-Pangandaran segera terwujud

KA PangandaranDok. PT KAI KA Pangandaran

Sejumlah pengguna kereta api mempertanyakan rute KA Pangandaran yang hanya sampai Banjar.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com