Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bandara Malikussaleh Lhokseumawe Resmi Dikelola UPBU Rembele

Kompas.com - 07/01/2019, 11:41 WIB
Kontributor Takengon, Iwan Bahagia ,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

TAKENGON, KOMPAS.com - Bandar Udara (Bandara) Lhokseumawe, yang terletak di Gampong Pinto Makmur, Kecamatan Muara Batu, Kabupaten Aceh Utara, Aceh, kini resmi dikelola oleh Unit Pengelola Bandar Udara (UPBU) Bandara Rembele.

Bandara yang berada kurang lebih 30 kilometer dari Kota Lhokseumawe itu, mulai dibangun sejak 1973 oleh PT Arun Natural Gas Liquefaction (NGL) yang dikenal dengan sebutan PT Arun, yang merupakan anak dari PT Pertamina.

Bandara ini semula dirancang sebagai bandara khusus yang difungsikan sebagai sarana transportasi bagi karyawan perusahaan guna kelancaran pembangunan dan pengelolaan Kilang Arun yang menghasilkan gas alam cair.

Baca juga: Antisipasi Teror Bom, Pengamanan Bandara Malikussaleh Diperketat

Pada saat itu, Bandara Malikussaleh secara rutin melayani penerbangan charter milik Pelita Air dengan penerbangan perdana pada tahun 1980-an, dengan pesawat jenis Beechrhaft, dan Dash 7 dengan rute Medan-Lhokseumawe.

Pesawat hanya khusus digunakan oleh karyawan perusahaan PT Arun NGL, namun sejak tahun 2002 penerbangan charter ini berhenti beroperasi. 

Karena alasan keamanan, pada tahun 2003 bandara ini mulai melayani penerbangan komersil dengan menggunakan pesawat jenis Boeing 737 Jatayu dengan rute Polonia (Medan)-Malikussaleh (Lhokseumawe) yang masih dikelola oleh PT Arun NGL.

Penerbangan inipun hanya bertahan selama dua bulan, kemudian vakum kembali hingga 2008.

Baca juga: Mengaku Bawa Bom, Seorang Penumpang Ditahan di Bandara Malikussaleh

Kepala Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara Rembele, Yan Budianto menjelaskan, sejak 2008, PT Pertamina menyerahkan kepemilikan bandara ini kepada Kementerian Keuangan. 

Kemudian selanjutnya Kementerian Keuangan menyerahkan pengelolaannya kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Utara dengan status Pinjam Pakai.

"Karena kebutuhan jasa transportasi udara mulai meningkat di wilayah Aceh Utara, maka pada 2010 bandara ini kembali dioperasionalkan oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Utara untuk melayani penerbangan Maskapai Wing Air menggunakan jenis pesawat ATR 72 dengan rute Kuala Namu-Malikussaleh pulang-pergi setiap hari," kata Yan Budianto, Senin (7/1/2019).

Pada tahun 2015, penerbangan bertambah dengan masuknya maskapai Garuda Indonesia dengan jenis pesawat yang sama, jadwal penerbangan setiap hari dan rute yang sama pula.

Baca juga: Longsor, Jalan Takengon-Bireuen Aceh Diberlakukan Buka Tutup

Dari dua operator penerbangan tersebut, realisasi jumlah penumpang cukup baik hingga saat ini, dengan tingkat keterisian penumpang antara 80-90 persen,” jelas Yan Budianto.

Lebih lanjut Yan Budianto menjelaskan, bandara ini juga mempunyai cakupan pelayanan cukup luas di Aceh antara lain Kabupaten Aceh Utara, Kota Lhokseumawe, Kabupaten Biruen, Kabupaten Aceh Timur, dan Kabupaten Pidie Jaya.

Pada tahun 2016 Kementerian Keuangan menyerahkan Aset bandara ini kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Utara berupa Tanah seluas kurang lebih 681.503 meter persegi, termasuk seluruh fasilitas di dalamnya. 

 

Baca juga: Gubernur Aceh: Pemerintah Pusat Segera Kelola Bandara Malikussaleh

Ia mengungkapkan, sejak pelimpahan pengoperasian bandara dari PT Arun NGL ke Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, kondisi bandara drastis kian memprihatinkan. Kurangnya dukungan dana menyebabkan kondisi infrastruktur bandara tidak terawat dengan baik.

Usia peralatan seperti kendaraan PKP-PK, Mesin X-Ray, dan beberapa alat keamanan bandara lainnya sudah sangat tua karena diproduksi tahun 1970-an, sehingga tidak layak lagi untuk digunakan.

"Kurangnya jumlah dan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) yang ditugaskan juga menjadi masalah yang harus segera dicarikan jalan keluar," sebut Yan Budianto.

Sementara itu melalui siaran pers yang diberikan kepasa Kompas.com, Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Polana B Pramesti menjelaskan, bahwa akibat dari kondisi bandara yang kian memprihatinkan, maka Pemerintah Kabupaten Aceh Utara berinisiatif menyerahkan bandara ini kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan.

“Agar pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih baik, keselamatan penerbangan lebih terjamin, dan bandara ini menjadi lebih berkembang di masa yang akan datang, telah dilakukan perjanjian antara kedua belah pihak, antara Pemerintah Kabupaten Aceh Utara dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan,” kata Polana.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com