Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Bongkar Sindikat Maling Lintas Provinsi, Amankan Puluhan Motor

Kompas.com - 02/01/2019, 22:41 WIB
Puthut Dwi Putranto Nugroho,
Khairina

Tim Redaksi

BLORA, KOMPAS.com - Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Blora, Jawa Tengah meringkus 7 anggota sindikat pelaku pencurian kendaraan lintas provinsi.

Dalam membongkar jaringan pelaku pencurian spesialis motor ini, Satreskrim Polres Blora mengamankan 55 unit kendaraan roda dua dan 2 unit kendaraan roda empat.

Ketujuh pelaku yang dibekuk di lokasi dan waktu terpisah itu yakni Slamet Hariyanto (45) warga Cepu, Blora, Suwoto (32) warga Tunjungan, Blora, Sunanto (37) warga Grabak, Purworejo, Kristiawan (37) warga Kecamatan Kasiman, Bojonegoro, Jawa Timur, Sutikno (41) warga Jiken, Blora, Sugito (51) warga Probolinggo, Jatim, dan Kuswanto (31) warga Cepu, Blora.

"Kemarin kami amankan salah satu anggota jaringan pencurian motor ini yaitu Kuswanto warga Cepu. Dari tangan Kuswanto ada barang bukti 17 motor curian yang sudah terlacak. Untuk keenam pelaku lain kami tangkap di bulan Desember dengan barangbukti 38 motor curian," terang Kepala Satuan Reskrim Polres Blora AKP Heri Dwi Utomo kepada Kompas.com, Rabu (2/1/2019).

Baca juga: Pencurian, Perjudian, dan Pembunuhan Jadi Kasus Menonjol di 2018

Dijelaskan Heri, terbongkarnya sepak terjang sindikat pelaku pencurian motor ini merupakan hasil pengembangan penyelidikan dari laporan masyarakat.

Faktanya, jaringan yang sudah terkoordinir dengan rapi ini baru terbentuk dan beroperasi di 2018.

Semula, di pertengahan November 2018, tim Satreskrim Polres Blora meringkus seorang pelaku pencurian motor di tempat kos di Kecamatan Blora.

Perkembangannya, setelah diinterogasi, pelaku mengaku sebagai anggota sindikat pelaku pencurian kendaraan tersebut.

"Jaringan ini sangat meresahkan masyarakat.Mereka menyebar di lintas provinsi mulai dari Jatim, Blora, Pati, dan Kudus. Perannya ada yang eksekutor, pengawas situasi, dan penadah. Anggota jaringan ini ada dua residivis kasus pencurian motor selaku pentolannya," kata Heri.

Heri menyampaikan, dalam menjalankan aksinya, eksekutor sindikat ini merusak lubang kunci kendaraan menggunakan kunci T.

Hanya dalam kurun satu menit, motor sasarannya sudah berhasil digondol pergi.

"Mereka mencari tempat yang sepi saat beraksi. Bagi yang merasa kehilangan kendaraan datang saja ke Mapolres Blora. Para pelaku akan kami jerat tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHPidana," pungkas Heri.

Kompas TV Enam kapal berbendera Vietnam dan Malaysia yang melakukan pencurian ikan di sekitar Perairan Kepulauan Riau ditenggelamkan oleh Polair Polda Kepulauan Riau.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com